JAYAPURA — Anggota VI BPK, Fathan Subchi, menyampaikan bahwa meskipun Pemprov Papua kembali meraih opini WTP, masih terdapat temuan signifikan dalam pengelolaan aset dan kepatuhan administrasi. Temuan itu diserahkan dalam rapat paripurna di Kota Jayapura, Kamis.
Fathan menjelaskan, permasalahan utama terletak pada aset tetap berupa kendaraan dinas yang tidak seluruhnya dapat ditelusuri keberadaannya di lapangan. "Sebagian kendaraan dinas juga dilaporkan masih dikuasai oleh pihak yang tidak berwenang sehingga perlu segera dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah," ujarnya.
BPK mendesak Pemprov Papua melakukan inventarisasi ulang secara menyeluruh. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan data aset lebih akurat dan pengelolaan berjalan optimal secara berkelanjutan.
Selain masalah aset, BPK juga menemukan ketidaktepatan klasifikasi belanja pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Hal ini berdampak pada ketidaksesuaian penyajian realisasi anggaran dalam laporan keuangan daerah.
Menurut Fathan, kondisi tersebut dapat mempengaruhi akurasi informasi anggaran yang disajikan secara resmi kepada publik. "Kami meminta Pemerintah Provinsi Papua melakukan penelusuran menyeluruh terhadap aset kendaraan dinas serta memperbaiki sistem pengamanan dan administrasi aset daerah," tegasnya.
BPK menegaskan bahwa rekomendasi hasil pemeriksaan wajib ditindaklanjuti paling lambat 60 hari sejak Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diterima pemerintah daerah. Hal ini untuk meningkatkan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah Papua.
Meski menyoroti sejumlah catatan, Fathan memberikan apresiasi kepada Pemprov Papua atas keberhasilan mempertahankan opini WTP. "Yang terus ditingkatkan ke depan," ujarnya.