JAYAPURA — PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku resmi menurunkan harga sejumlah produk BBM non subsidi di seluruh wilayah Papua. Langkah ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026.
Kebijakan ini menyasar produk bahan bakar minyak (BBM) non subsidi seperti Pertamax, Dexlite, dan Pertamina Dex. Penurunan harga dilakukan di tengah fluktuasi harga minyak dunia dan upaya perusahaan menjaga daya beli masyarakat di Papua.
Penurunan harga tidak berlaku untuk seluruh produk BBM yang dijual Pertamina. Hanya produk non subsidi tertentu yang masuk dalam daftar penyesuaian. Berikut produk yang harganya turun:
PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku menyebut penyesuaian harga ini merupakan bagian dari evaluasi berkala terhadap harga eceran. Faktor utama yang memengaruhi adalah pergerakan harga minyak mentah global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
Selain itu, Pertamina juga berupaya menjaga stabilitas pasokan dan daya beli masyarakat di Papua. Wilayah Papua memiliki karakteristik distribusi yang menantang, sehingga harga BBM non subsidi kerap lebih tinggi dibandingkan daerah lain di Indonesia.
Penurunan harga BBM non subsidi diharapkan langsung terasa di sektor transportasi dan logistik. Di kota-kota seperti Jayapura, Merauke, dan Sorong, harga Pertamax dan Dexlite yang turun bisa menekan biaya operasional angkutan umum dan kendaraan niaga.
Namun, kebijakan ini tidak memengaruhi harga BBM bersubsidi seperti Solar subsidi dan Pertalite. Kedua jenis BBM itu masih diatur pemerintah dan harganya tetap sama seperti sebelumnya.
Pertamina belum merinci besaran penurunan harga per liter untuk masing-masing produk. Informasi detail mengenai harga baru akan diumumkan mendekati tanggal pemberlakuan, termasuk daftar harga di setiap SPBU di Papua.
Masyarakat diimbau memantau pengumuman resmi dari Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku melalui kantor cabang atau media sosial resmi untuk mendapatkan informasi harga terkini.