PAPUA — Kepala Bapenda DKI Jakarta, Lusiana Herawati, mengungkapkan data mengejutkan dalam konferensi pers realisasi APBD Triwulan II Tahun Anggaran 2026, Rabu (22/7/2026). Pertumbuhan kendaraan listrik yang mencapai 33 persen hingga Juni 2026 justru berbanding terbalik dengan penerimaan pajak daerah.
Dari sisi PKB, potensi pendapatan yang tidak masuk mencapai Rp 515 miliar. Angka ini berasal dari 109.172 unit kendaraan listrik yang beredar di ibu kota. Sementara dari BBNKB, potensi kerugian jauh lebih besar, yaitu sekitar Rp 1,5 triliun dari 53.419 unit kendaraan.
"Kalau digabungkan, potensi penerimaan yang tidak diperoleh dari dua jenis pajak tersebut mencapai kurang lebih Rp 2 triliun," kata Lusiana.
Jakarta masih menjadi daerah dengan populasi mobil listrik terbesar di Indonesia. Data Bapenda menunjukkan sekitar 63 persen mobil listrik yang beredar di Tanah Air berada di ibu kota.
"Penjualan mobil listrik di Jakarta masih sangat tinggi. Dari total mobil listrik di Indonesia, sekitar 63 persennya berada di Jakarta," ujar Lusiana.
Tingginya angka tersebut, menurut dia, menunjukkan insentif yang diberikan pemerintah cukup efektif mendorong masyarakat beralih ke kendaraan ramah lingkungan. Namun, efektivitas itu justru menggerus pendapatan asli daerah.
Kebijakan insentif kendaraan listrik memang dirancang untuk mempercepat adopsi kendaraan rendah emisi. Sayangnya, dampaknya terhadap kas daerah mulai terasa. Pemprov DKI Jakarta harus menerima kenyataan bahwa penerimaan dari sektor pajak kendaraan bermotor mengalami koreksi signifikan seiring bertambahnya populasi mobil listrik.
Lusiana menambahkan, pihaknya terus memantau perkembangan ini dan akan mengevaluasi kebijakan ke depan. Namun, ia tidak merinci langkah konkret yang akan diambil untuk menutup celah pendapatan tersebut.
Potensi kehilangan Rp 2 triliun ini tentu berdampak pada postur APBD DKI Jakarta. Sebab, PKB dan BBNKB merupakan dua komponen utama Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang biasanya digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
Dengan tren pertumbuhan kendaraan listrik yang terus meningkat, angka kerugian ini berpotensi bertambah jika tidak ada penyesuaian kebijakan. Pemprov DKI Jakarta kini dihadapkan pada dilema: mempertahankan insentif untuk lingkungan atau mengamankan pemasukan daerah.