MANOKWARI — Ratusan warga kompleks Arkuki mendapat layanan informasi langsung terkait kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) saat reses anggota legislatif berlangsung. Kehadiran BPJS Kesehatan di tengah agenda reses ini merupakan respons atas banyaknya aspirasi warga yang kesulitan mengurus biaya berobat.
Suriyati mengaku baru pertama kali turun ke wilayah tersebut pada masa reses kali ini. Ia menjelaskan, pelaksanaan reses dilakukan secara bergilir karena cakupan daerah pemilihannya sangat luas.
“Baru berkesempatan hadir ke sini karena bergilir dan dapil cukup luas. Saya juga menggandeng BPJS karena sering ada persoalan masyarakat terkait biaya berobat. Banyak yang datang kepada saya menyampaikan persoalan tersebut,” ujarnya di kompleks Arkuki, Sabtu (15/8/2026).
Menurut Suriyati, reses tidak hanya menjadi ruang menyerap aspirasi pembangunan. Momen ini juga dimanfaatkan untuk memberikan informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya terkait akses pelayanan kesehatan dan tata cara kepesertaan BPJS Kesehatan.
Kepala Bidang Kepesertaan BPJS Kesehatan Manokwari, Tony Wattimena, menyebut keterlibatan instansinya dalam kegiatan reses merupakan momentum strategis. Informasi bisa disampaikan langsung tanpa perantara.
“Ini momen yang baik karena kami bisa digandeng saat reses. Pemerintah daerah juga telah mengalokasikan anggaran untuk BPJS Kesehatan sebesar Rp12,4 miliar,” jelas Tony.
Dari alokasi tersebut, saat ini terdapat sekitar 190.406 jiwa yang terdaftar sebagai peserta JKN di Manokwari. Pemerintah daerah menanggung iuran bagi sekitar 60 persen penduduk Kabupaten Manokwari.
Tony menambahkan, masih tersedia sekitar 200-an kuota yang dapat dimanfaatkan untuk masyarakat yang memenuhi persyaratan. Warga yang kepesertaannya tidak aktif juga memiliki peluang untuk diusulkan kembali melalui mekanisme yang tersedia.
“Kepesertaan yang tidak aktif bisa diusulkan kembali,” katanya.
Melalui kegiatan ini, masyarakat diharapkan tidak hanya menyampaikan usulan pembangunan infrastruktur, tetapi juga memahami hak dan prosedur memperoleh layanan kesehatan melalui program JKN. Kepastian status kepesertaan menjadi kunci agar warga tidak lagi terbebani biaya saat berobat di fasilitas kesehatan.