Komisi IV DPR Papua Minta DPRK Keerom Surati Secara Resmi Daftar Prioritas 8 Ruas Jalan Provinsi

Penulis: Fajar  •  Selasa, 18 Agustus 2026 | 18:31:31 WIB
Komisi IV DPR Papua menerima audiensi DPRK Keerom untuk membahas usulan prioritas pembangunan infrastruktur jalan provinsi di Kabupaten Keerom.

JAYAPURA — Komisi IV DPR Papua meminta jajaran Komisi III DPR Kabupaten Keerom menyampaikan usulan prioritas pembangunan infrastruktur secara resmi melalui surat dinas. Permintaan ini mengemuka dalam audiensi yang digelar di gedung DPR Papua, Selasa (19/8/2026), sebagai tindak lanjut dari keluhan masyarakat terkait kondisi sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah Keerom.

Ketua Komisi IV DPR Papua, Jhony Betaubun, menegaskan bahwa surat resmi tersebut akan menjadi dasar pembahasan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, khususnya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).

“Kami memberikan masukan kepada teman-teman DPRK Keerom, khususnya Komisi III, agar menyurat secara resmi mengenai mana yang menjadi prioritas dan kebutuhan penting masyarakat di Kabupaten Keerom,” kata Jhony usai menerima kunjungan.

Delapan Ruas Jalan Provinsi yang Dikeluhkan Warga Keerom

Wakil Ketua II DPRK Keerom, Sigit Widodo, menyebutkan terdapat delapan ruas jalan provinsi yang menjadi perhatian utama dalam audiensi tersebut. Ruas-ruas ini dinilai memiliki tingkat mobilisasi masyarakat cukup tinggi namun kondisinya masih memprihatinkan.

“Kami hadir untuk menyamakan persepsi tentang pembangunan di Provinsi Papua. Selain itu, kami meminta penguatan karena ada beberapa program atau pekerjaan yang menjadi ranah Pemerintah Provinsi Papua di Kabupaten Keerom, terutama di bidang infrastruktur,” ujar Sigit.

Ia menambahkan, DPRK Keerom berharap pemerintah provinsi dapat memprioritaskan pembangunan pada ruas jalan yang paling banyak digunakan masyarakat. “Harapan kami, ketika program itu berjalan di Kabupaten Keerom, jalan yang menjadi prioritas, terutama yang banyak digunakan masyarakat dan memiliki mobilisasi tinggi, dapat menjadi perhatian utama,” katanya.

Dana Otsus Bisa Jadi Alternatif di Wilayah Tertentu

Sigit menjelaskan, pembangunan infrastruktur di sejumlah wilayah Keerom masih memungkinkan didukung melalui sumber pembiayaan lain, termasuk dana Otonomi Khusus (Otsus). Namun untuk ruas jalan yang menjadi kewenangan provinsi, pihaknya berharap Pemprov Papua mengambil peran lebih besar.

Menanggapi hal itu, Komisi IV DPR Papua memastikan akan menjadwalkan hearing bersama Dinas PUPR Provinsi Papua. “Kami akan hearing dengan teman-teman OPD, khususnya Dinas PUPR, untuk menyampaikan apa yang menjadi permintaan dari DPRK Keerom,” pungkas Jhony.

Reporter: Fajar
Sumber: beritapapuaterkini.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top