PAPUA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan Rektor Unsoed Akhmad Sodiq dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Purwokerto. Total ada 14 orang yang diamankan, terdiri dari 12 orang di Purwokerto dan dua orang di Jakarta pada Kamis (20/8). Jubir KPK Budi Prasetyo membenarkan salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed terkait kasus korupsi.
Berdasarkan data LHKPN, total harta kekayaan Akhmad Sodiq tercatat Rp 3,12 miliar dengan utang Rp 175 juta. Sebagian besar hartanya berupa tanah dan bangunan senilai Rp 2,5 miliar, sementara harta bergerak lainnya mencapai Rp 463,9 juta.
Untuk koleksi kendaraannya, Sodiq tercatat memiliki dua mobil dan tiga sepeda motor dengan tahun produksi yang bervariasi:
Menariknya, dari lima kendaraan tersebut, dua di antaranya merupakan produk Toyota. Innova generasi lama yang dipakai sebagai kendaraan operasional harian dan Agya tipe G bertransmisi otomatis yang biasanya menjadi pilihan mobil kedua keluarga.
Satu motor Yamaha Mio berusia tiga tahun yang nilainya ditaksir Rp 25 juta kemungkinan masih sering dipakai untuk aktivitas jarak dekat. Sementara dua motor tua keluaran 1993 dan 2006 nilainya tinggal belasan juta rupiah, wajar jika dianggap sebagai kendaraan cadangan atau sudah tidak rutin digunakan.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan dalam OTT tersebut. Sodiq dan belasan orang lainnya saat ini masih berstatus terperiksa, belum ditetapkan sebagai tersangka.
Total kekayaan Sodiq yang dilaporkan ke LHKPN memang jauh dari angka fantastis untuk ukuran seorang rektor. Namun, OTT yang dilakukan KPK kali ini diduga terkait penerimaan gratifikasi atau suap yang tidak tercatat dalam laporan harta kekayaannya.