Pemkab Deiyai Matangkan Dua Raperda Strategis: Aturan Pengawasan Miras dan Penyertaan Modal Bank Papua

Penulis: Sutomo  •  Minggu, 23 Agustus 2026 | 15:33:01 WIB
Pemkab Deiyai bersama DPRK dan Kanwil Kementerian Hukum Papua mengharmonisasi dua raperda strategis di Nabire, Jumat (21/8/2026).

DEIYAI — Dua agenda kebijakan besar tengah disiapkan Pemkab Deiyai untuk memasuki babak legislasi. Rapat harmonisasi yang mempertemukan eksekutif, legislatif, dan Kanwil Kementerian Hukum Papua berlangsung di Lprice Restaurant & Lounge, Nabire, Jumat (21/8/2026), menjadi penanda bahwa kedua regulasi ini serius untuk dituntaskan.

Bupati Deiyai Melkianus Mote menyebut harmonisasi adalah tahapan krusial sebelum sebuah rancangan aturan naik ke tingkat pembahasan berikutnya. Menurutnya, proses ini menyaring materi muatan agar tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.

“Harapan kita, melalui proses harmonisasi ini kedua Raperda dapat disempurnakan dengan baik, sehingga ketika ditetapkan menjadi Peraturan Daerah nantinya benar-benar memiliki kepastian hukum dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan Kabupaten Deiyai,” ujar Melkianus Mote.

Raperda Miras: Kerangka Hukum untuk Pengawasan Peredaran

Rancangan aturan soal minuman beralkohol ini bukan sekadar formalitas administratif. Dalam pembahasannya, pemerintah daerah dan pihak terkait memfokuskan diri pada aspek pengaturan, pengendalian, dan pengawasan peredaran minuman keras di wilayah Deiyai.

Kehadiran regulasi ini diharapkan memberi dasar hukum yang kuat bagi aparat dan perangkat daerah untuk menjalankan fungsi pengawasan. Selama ini, ketiadaan payung hukum yang spesifik kerap menjadi kendala di lapangan.

Penyertaan Modal Bank Papua: Hitung Untung Rugi Keuangan Daerah

Sementara itu, Raperda kedua berkaitan dengan rencana penempatan modal daerah pada Bank Papua. Penyusunan aturan ini tidak bisa terburu-buru sebab menyangkut kesehatan fiskal Pemkab Deiyai.

Beberapa aspek yang menjadi pertimbangan utama antara lain kemampuan keuangan daerah, tujuan investasi jangka panjang, serta manfaat yang bakal diraup bagi pembangunan dan kesejahteraan warga Deiyai. Keputusan ini akan menentukan seberapa besar kapasitas fiskal daerah dalam mendukung operasional bank pembangunan milik provinsi tersebut.

DPRK Deiyai Beri Sinyal Dukungan Penuh

Ketua DPRK Deiyai Gergorius Mote yang turut hadir langsung memberikan sinyal positif. Ia menilai penyempurnaan substansi di awal proses ini akan memudahkan pembahasan di tingkat DPRK nanti.

“DPRK tentu mendukung proses harmonisasi ini. Kita berharap kedua Raperda dapat disempurnakan sehingga pada saat masuk dalam pembahasan bersama DPRK, substansinya sudah jelas dan dapat memberikan dasar hukum yang baik bagi pemerintah daerah,” kata Gergorius.

Keterlibatan Kanwil Kementerian Hukum Papua dalam forum ini bukan tanpa alasan. Telaahan terhadap materi muatan dan teknik penyusunan dilakukan agar rancangan aturan daerah tetap selaras dengan sistem hukum nasional. Dokumen hasil harmonisasi telah ditandatangani bersama oleh seluruh pihak yang terlibat.

Langkah berikutnya, Pemkab Deiyai akan melanjutkan penyempurnaan draf sebelum akhirnya dibahas bersama DPRK dan ditetapkan menjadi peraturan daerah yang sah dan mengikat.

Reporter: Sutomo
Sumber: nabire.net This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top