Jeda Kemanusiaan Diusulkan di Papua, 105.878 Warga Mengungsi Akibat Konflik Bersenjata

Penulis: Sutomo  •  Sabtu, 19 September 2026 | 08:46:31 WIB

JAYAWIJAYA — Konflik bersenjata di tanah Papua tercatat sebagai konflik terpanjang di Indonesia setelah Aceh dan Timor Timur. Kekerasan terbaru terjadi di Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, ketika tiga ASN dalam rombongan Dinas Pertanian Jayawijaya yang sedang mengantar bantuan ternak tewas ditembak. Sepekan kemudian, seorang sopir travel tewas ditembak di Jalan Habema-Nduga.

Dalam kedua insiden tersebut, TPNPB OPM menuduh para pelaku sebagai bagian dari komunitas intelijen Indonesia. Aparat keamanan Indonesia melakukan pengejaran melalui Operasi Damai Cartenz dan Operasi Habema.

Apa Itu Jeda Kemanusiaan yang Diusulkan BRIN?

Peneliti BRIN Cahyo Pamungkas dalam artikelnya berjudul "Pathways to peace in west Papua" yang terbit Februari 2026 mengusulkan tahapan jeda kemanusiaan. Jeda kemanusiaan didefinisikan sebagai penghentian sementara pertempuran atau permusuhan antara pihak yang berkonflik demi alasan kemanusiaan semata.

Konsep ini bukan gencatan senjata permanen dan bukan pengakuan politik. Tujuannya semata menghentikan sementara segala bentuk kekerasan bersenjata.

Cahyo merumuskan tiga tahap. Tahap pertama, jeda kemanusiaan berupa penghentian tembak-menembak dalam waktu tertentu. Tahap kedua, penghentian permusuhan dengan membangun komitmen yang lebih mengikat dan terverifikasi. Tahap ketiga, dialog inklusif dengan pihak-pihak yang terlibat kekerasan untuk memberi ruang napas agar hukum humaniter bisa bekerja.

105.878 Warga Papua Jadi Pengungsi Internal

Human Rights Monitor mencatat hingga Januari 2026 terdapat 105.878 pengungsi internal rakyat Papua. Sebagian besar berasal dari Kabupaten Nduga, Yahukimo, dan Pegunungan Bintang di Provinsi Papua Pegunungan, serta Kabupaten Intan Jaya dan Puncak di Papua Tengah.

Korban sipil juga terus bertambah. Pada Juli 2026, Komnas HAM RI melaporkan setidaknya 42 peristiwa kekerasan bersenjata pada semester pertama 2026 dengan 59 orang meninggal dunia. Dari jumlah itu, 43 di antaranya adalah warga sipil.

Layanan dasar di sejumlah distrik wilayah pegunungan lumpuh. Guru dan tenaga kesehatan ikut mengungsi, sekolah kosong, akses pangan dan kesehatan terputus. Perempuan, anak, dan warga lanjut usia menjadi kelompok paling rentan.

Empat Akar Masalah Papua Versi LIPI

Otonomi khusus 2001 awalnya dirancang sebagai kompromi politik. Dalam praktiknya, kebijakan itu lebih menekankan transfer anggaran besar tanpa perubahan politik dan mekanisme keadilan yang substantif. Perpanjangan Otsus 2021 tanpa evaluasi partisipatif dan komprehensif turut menambah beban akar masalah.

Kehadiran empat provinsi baru sehingga menjadi enam provinsi di tanah Papua dinilai bukan solusi strategis penyelesaian masalah politik dan keamanan daerah.

Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (kini BRIN) merumuskan empat akar masalah Papua. Pertama, status politik dan sejarah masa lalu Papua, termasuk perbedaan penafsiran tentang proses integrasi Papua ke dalam Indonesia yang dianggap belum selesai dan tidak adil oleh sebagian masyarakat Papua.

Kedua, kekerasan dan pelanggaran HAM. LIPI menemukan siklus kekerasan negara serta belum tuntasnya penyelesaian kasus pelanggaran HAM masa lalu. Ketiga, kegagalan pembangunan berupa ketimpangan yang belum sepenuhnya menaikkan kesejahteraan dan taraf hidup orang asli Papua meski ada otonomi khusus.

Keempat, marginalisasi dan diskriminasi. Tersingkirnya orang asli Papua dari proses pembangunan sosial, ekonomi, dan politik, ditambah tindakan rasisme dan diskriminasi, memperkuat posisi orang asli Papua berlawanan dengan kebijakan negara.

Kajian LIPI dalam Papua Road Map (2010) dan Seruan Moral Persekutuan Gereja-Gereja di Papua menjadi rujukan prinsip jeda kemanusiaan yang kredibel. Lingkaran kekerasan yang terus berulang membuat gagasan jeda kemanusiaan kembali menguat sebagai jalan keluar sementara.

Reporter: Sutomo
Sumber: odiyaiwuu.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top