JAYAPURA — Wakil Wali Kota Jayapura Rustan Saru menilai keterlibatan perempuan di sejumlah bidang, khususnya politik dan hukum, masih perlu terus diperkuat. Peningkatan pengetahuan dan kapasitas perempuan dinilainya menjadi bahan evaluasi sekaligus kajian bagi pemerintah dan masyarakat.
Menurut Rustan, kegiatan pemberdayaan yang digelar pemerintah kota memberikan ruang dan kesempatan kepada perempuan di Kota Jayapura untuk memahami hak, peran, serta tanggung jawab dalam kehidupan sosial, ekonomi, politik, dan hukum.
Rustan menyatakan advokasi dan pendampingan terhadap peran serta perempuan merupakan langkah penting dan strategis. Tujuannya mendorong keterlibatan perempuan secara lebih luas, misalnya di bidang ekonomi, politik, sosial maupun hukum.
"Advokasi dan pendampingan terhadap peran serta perempuan merupakan langkah penting dan strategis dalam mendorong keterlibatan perempuan secara lebih luas, misalnya di bidang ekonomi, politik, sosial maupun hukum," katanya.
Ia menjelaskan peran perempuan di bidang politik masih terbatas, begitu juga di bidang hukum. Melalui kegiatan ini perempuan mendapatkan pengetahuan yang mendasar, sehingga ke depan peran dan partisipasi perempuan dapat semakin berimbang.
"Keterlibatan perempuan di sejumlah bidang, khususnya politik dan hukum, masih perlu terus diperkuat. Karena itu, peningkatan pengetahuan dan kapasitas perempuan menjadi salah satu langkah penting untuk menjadi bahan evaluasi sekaligus kajian bagi pemerintah dan masyarakat," ujarnya.
Kepala Seksi Organisasi Perempuan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3A-KB) Kota Jayapura Frida Y. Awom menyebut kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman perempuan mengenai hak-haknya. Kegiatan ini juga memperkuat akses terhadap layanan pendampingan.
Selain itu, pemerintah kota membangun jejaring kerja sama antara pemerintah, organisasi perempuan, tokoh agama dan masyarakat. Jejaring ini diharapkan memperluas jangkauan pendampingan bagi perempuan yang menghadapi kekerasan.
"Kami harapkan dapat meningkatkan pemahaman perempuan mengenai hak-haknya sekaligus memperkuat akses terhadap layanan pendampingan. Selain itu, kami juga ingin membangun jejaring kerja sama antara pemerintah, organisasi perempuan, tokoh agama dan masyarakat," katanya.
Rustan menegaskan perempuan di Kota Jayapura mampu menunjukkan kapasitas dan kompetensinya. Kemampuan itu dinilai berlaku baik dalam pemerintahan, politik, hukum maupun kehidupan sosial kemasyarakatan.
"Perempuan di Kota Jayapura mampu menunjukkan kapasitas dan kompetensinya, baik dalam pemerintahan, politik, hukum maupun kehidupan sosial kemasyarakatan," katanya.
Kegiatan pemberdayaan ini menyasar organisasi kemasyarakatan pada kewenangan kabupaten/kota. Cakupannya meliputi bidang politik, hukum, sosial, dan ekonomi sebagai satu rangkaian penguatan perlindungan perempuan dan keluarga.