PAPUA — Lembaga riset IESR menilai model pasar listrik yang berlaku saat ini sudah tidak relevan dengan kebutuhan percepatan transisi energi dan keandalan sistem. Dalam siaran resminya, IESR meminta pemerintah segera melakukan reformasi agar kelistrikan nasional tidak lagi rapuh terhadap gangguan, seperti yang terjadi dalam insiden blackout di Sumatera beberapa waktu lalu.
Model Pasar Listrik Dinilai Usang
Menurut IESR, sistem ketenagalistrikan Indonesia masih terpusat dan kurang fleksibel dalam mengintegrasikan energi baru terbarukan (EBT). Akibatnya, ketika terjadi gangguan pada satu titik, efeknya bisa meluas ke seluruh sistem.
“Model pasar yang ada perlu disesuaikan agar mampu mendorong investasi pada pembangkit EBT sekaligus menjaga stabilitas jaringan,” tulis IESR dalam pernyataan yang dikutip, Senin (15/4).
Dampak Blackout Sumatera: Kerugian Ekonomi dan Gangguan Warga
Pemadaman massal di Sumatera bukan sekadar masalah teknis, melainkan telah menimbulkan kerugian nyata. Aktivitas industri terhenti, layanan publik terganggu, dan warga kehilangan akses listrik selama berjam-jam. IESR menekankan bahwa kejadian ini menunjukkan kelemahan sistem yang harus segera diperbaiki.
“Keandalan pasokan adalah fondasi transisi energi. Tanpa reformasi, risiko blackout akan terus menghantui,” ujar Direktur Eksekutif IESR, Fabby Tumiwa, dalam keterangan resmi.
Apa yang Harus Dilakukan PLN?
IESR mendorong PLN untuk membuka pasar listrik pada segmen tertentu agar pengembang swasta bisa berpartisipasi lebih luas. Selain itu, perlu ada mekanisme harga yang kompetitif untuk listrik dari sumber EBT. Langkah ini diyakini dapat mempercepat diversifikasi sumber energi dan mengurangi ketergantungan pada satu jenis pembangkit.
Reformasi sistem kelistrikan juga dinilai penting untuk menarik investasi hijau. Tanpa kepastian regulasi dan model pasar yang jelas, investor akan ragu menanamkan modal pada proyek pembangkit listrik tenaga surya atau angin di Indonesia.
Pemerintah dan PLN kini dihadapkan pada pekerjaan rumah besar: memperbaiki tata kelola kelistrikan nasional. Jika tidak, padam listrik massal bukan hanya akan menjadi catatan masa lalu, melainkan ancaman yang bisa berulang kapan saja.