JAKARTA — Pemerintah pusat berkomitmen mengawal usulan pembangunan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di empat Daerah Otonomi Baru (DOB) Papua agar masuk dalam daftar Proyek Strategis Nasional (PSN). Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk menegaskan langkah ini krusial untuk memperkuat pendanaan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Keterbatasan Fiskal Daerah Jadi Alasan Utama
Ribka menyatakan bahwa kapasitas Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) di provinsi-provinsi baru, termasuk Papua Selatan, masih sangat terbatas untuk membiayai sendiri pembangunan infrastruktur pemerintahan skala besar. “Kami bersama Menteri Dalam Negeri dan Komisi II DPR RI terus memperjuangkan usulan ini,” ujarnya di Jakarta, Kamis (16/7/2026).
Menurut Ribka, usulan tersebut telah mendapat perhatian dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas dan saat ini masih dalam proses pembahasan. Dukungan pemerintah pusat dinilai penting untuk memastikan pembangunan infrastruktur di DOB berjalan berkelanjutan.
Progres Pembangunan di Papua Selatan
Ribka turut mengapresiasi percepatan penataan pemerintahan di Provinsi Papua Selatan. Hingga akhir tahun lalu, sejumlah infrastruktur vital telah rampung, meliputi Kantor Gubernur, Kantor DPR Papua Selatan, dan rumah susun bagi aparatur sipil negara (ASN).
Di tengah keterbatasan anggaran, Ribka mendorong ASN di Papua Selatan untuk aktif membangun koordinasi dengan kementerian dan lembaga di tingkat pusat. Ia menegaskan Kementerian Dalam Negeri siap memberikan pendampingan dan memfasilitasi koordinasi dengan pemerintah daerah apabila diperlukan.
Efisiensi Dana Otsus Diingatkan
Dalam kesempatan yang sama, Wamendagri mengingatkan pentingnya pengelolaan dana otonomi khusus (otsus) secara optimal. Ia meminta agar dana tersebut tidak menimbulkan sisa lebih pembiayaan anggaran (SiLPA) yang dapat berdampak pada pengurangan alokasi anggaran di masa mendatang.
Langkah pengawalan usulan KPP ke dalam PSN ini menjadi prioritas untuk memastikan keempat DOB Papua memiliki pusat pemerintahan yang representatif dan berfungsi optimal dalam melayani masyarakat.