MERAUKE — Langkah tegas aparat di Papua Selatan kembali dibuktikan dengan pemusnahan ribuan batang rokok tanpa pita cukai resmi. Total 1.498.800 batang yang dikemas dalam 94 dos tersebut merupakan barang bukti yang diamankan di kompleks KNS 1-Seringgu, Kabupaten Merauke, pada 28 Juli 2026.
Pemusnahan dilakukan Panglima Koarmada RI, Laksamana Madya TNI Denih Hendrata bersama Pangdam XVII/Cenderawasih, Mayjen TNI Frits Wilem Pelamonia, serta Gubernur Papua Selatan, Apolo Safanpo.
Pita Cukai Palsu Terungkap Lewat Uji Laboratorium
Kepastian status ilegal ribuan batang rokok itu terungkap setelah pemeriksaan laboratorium oleh Tim Ahli Identifikasi Keaslian Pita Cukai Peruri. Hasilnya, pita cukai yang melekat pada kemasan produk tersebut terbukti palsu.
Setelah proses pemeriksaan, tersangka pelaku dikenakan mekanisme restorative justice dengan pembayaran denda ultimum remedium sebesar Rp 3.354.315.000. Dana tersebut telah disetorkan ke kas negara pada 10 Agustus 2026.
Transparansi Penegakan Hukum di Papua Selatan
Panglima Koarmada RI menegaskan pemusnahan ini merupakan bentuk transparansi aparat kepada masyarakat. Ia menyebut operasi ini bagian dari komitmen TNI Angkatan Laut bersama instansi terkait dalam menjaga keamanan wilayah dan menegakkan hukum di Provinsi Papua Selatan.
"Ini adalah komitmen TNI Angkatan Laut Koarmada XI Merauke dan unsur terkait lain untuk terus menjaga keamanan wilayah dan penegakan hukum serta melindungi kepentingan negara serta masyarakat di Provinsi Papua Selatan," tegasnya.
Menggagalkan Peredaran Ilegal, Menjaga Iklim Dagang
Setelah denda dilunasi, Direktorat PKN Kementerian Keuangan menerbitkan persetujuan pemusnahan. Kantor Bea Cukai Merauke kemudian berkoordinasi dengan direktorat jenderal terkait untuk pelaksanaan pemusnahan barang bukti.
Menurut Panglima, penggagalan peredaran rokok ilegal ini tidak hanya menjadi keberhasilan dalam aspek penegakan hukum. Lebih dari itu, langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga stabilitas keamanan dan menciptakan iklim perdagangan yang sehat di Papua Selatan.