Pencarian

DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Mayoritas untuk Dukungan Manajemen

Selasa, 08 September 2026 • 08:50:31 WIB
DPR Setujui Anggaran Kemenkeu 2027 Rp49,8 Triliun, Mayoritas untuk Dukungan Manajemen
Komisi XI DPR RI menyetujui anggaran Kementerian Keuangan tahun 2027 sebesar Rp49,8 triliun dalam rapat kerja bersama jajaran Kemenkeu di Papua.

PAPUA — Ketua Komisi XI DPR RI Misbakhun menegaskan persetujuan pagu tersebut dalam rapat bersama jajaran Kemenkeu. Angka yang disepakati tercatat Rp49.801.124.984.000, mencakup seluruh program prioritas kementerian pada tahun anggaran 2027.

Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan apresiasinya atas pengesahan ini. Ia menilai masukan dan rekomendasi dari Komisi XI selama proses pembahasan akan menjadi bahan evaluasi untuk memperbaiki rencana kerja ke depan.

Alokasi Anggaran Terbesar untuk Biaya Operasional, Bukan Program Fiskal

Struktur belanja Kemenkeu 2027 menunjukkan ketimpangan yang mencolok. Anggaran untuk dukungan manajemen mencapai Rp45,8 triliun, jauh melampaui pos-pos lainnya yang bersifat teknis dan strategis.

Berikut rincian alokasi anggaran Kemenkeu 2027 yang telah disetujui:

  • Dukungan manajemen: Rp45,8 triliun
  • Pengelolaan penerimaan negara: Rp3,6 triliun
  • Pengelolaan perbendaharaan, kekayaan negara, dan risiko: Rp267,5 miliar
  • Kebijakan fiskal, sektor keuangan, dan ekonomi: Rp78,8 miliar
  • Pengelolaan belanja negara: Rp23,7 miliar

Porsi belanja pegawai dan operasional perkantoran yang dominan ini kerap menjadi sorotan publik. Namun, Kemenkeu belum membeberkan secara rinci komposisi belanja pegawai di dalam pos dukungan manajemen tersebut.

Syarat Khusus dari DPR: Laporan Kinerja Kuartalan yang Lebih Transparan

Persetujuan ini tidak datang tanpa catatan. Komisi XI meminta Kemenkeu menyampaikan laporan kinerja setiap kuartal sepanjang 2027. Laporan itu wajib menyajikan informasi terukur yang menghubungkan antara sasaran program, output, outcome, hingga dampak fiskal dan ekonomi.

Misbakhun menekankan pentingnya keterkaitan yang jelas antara anggaran yang dibelanjakan dengan penerima manfaat program. "Sehingga, dapat menggambarkan efektivitas dan efisiensi pencapaian kinerja serta menjadi dasar evaluasi untuk meningkatkan kinerja Kementerian Keuangan," ujarnya dalam rapat tersebut.

Langkah ini merupakan upaya DPR untuk memastikan setiap rupiah yang dikucurkan ke Kemenkeu benar-benar berdampak pada pengelolaan fiskal nasional, bukan sekadar terserap untuk kebutuhan operasional internal.

Respons Menkeu atas Catatan DPR

Purbaya menyambut baik mekanisme pelaporan tersebut. Ia berjanji seluruh hasil pembahasan dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat akan dicatat dan menjadi perhatian serius jajarannya.

"Kami menyampaikan terima kasih atas persetujuan pimpinan dan anggota Komisi XI DPR RI terhadap usulan Pagu Anggaran Kementerian Keuangan Tahun Anggaran 2027 sebesar Rp49,8 triliun," ujar Purbaya di hadapan anggota dewan.

Dengan disetujuinya pagu ini, Kemenkeu memiliki kepastian anggaran untuk menjalankan fungsi pengelolaan fiskal dan keuangan negara mulai awal 2027 mendatang. Evaluasi berkala dari DPR akan menjadi instrumen pengawasan atas realisasi belanja kementerian.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: cnnindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks