PAPUA — PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk menggandeng KPK menggelar Pelatihan Calon Penyuluh Antikorupsi (PELOPOR) BRI 2026 yang diikuti 41 peserta dari berbagai fungsi strategis perusahaan. Program ini menjadi bagian dari upaya BRI memperkuat budaya integritas di tengah ekosistem bisnis yang luas dan kompleks. Para peserta disiapkan menjadi agen perubahan yang menularkan nilai antikorupsi ke unit kerja masing-masing.
Sebanyak 41 pegawai BRI mengikuti program PELOPOR BRI 2026 yang digelar bersama Direktorat Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi KPK. Kegiatan dimulai dengan pembelajaran daring pada 11 September 2026, lalu berlanjut tatap muka pada 14–19 September 2026 di BRI Corporate University, Regional Campus Bandung, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Direktur Legal & Compliance BRI Mahdi Yusuf menyatakan program ini bagian dari upaya perusahaan membangun ekosistem kerja yang menjunjung integritas, transparansi, dan akuntabilitas. Menurut dia, penguatan tata kelola perusahaan membutuhkan lebih dari sekadar sistem, kebijakan, dan mekanisme pengawasan.
Siapa Saja yang Diseleksi Jadi PAKSI
Peserta PELOPOR BRI 2026 dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI. Cakupannya meliputi jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah Indonesia.
"PAKSI BRI dipilih dari berbagai lini di lingkungan BRI, mencakup jajaran audit, legal & compliance, manajemen risiko, serta perwakilan dari fungsi bisnis dan operasional yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia," ujar Mahdi dalam keterangannya, Minggu (4/10).
Mereka dibekali materi soal pencegahan korupsi, benturan kepentingan, gratifikasi, hingga penguatan nilai integritas yang berkaitan langsung dengan aktivitas dan proses bisnis perusahaan. Tujuannya, melahirkan insan BRI yang mampu menjadi agen perubahan sekaligus teladan integritas di lingkungan kerja masing-masing sebagai Penyuluh Antikorupsi (PAKSI).
Integritas Dinilai Tak Cukup Berhenti di Sistem
Mahdi menegaskan budaya dan perilaku insan perusahaan menjadi faktor penting agar tata kelola berjalan efektif. Integritas disebutnya sebagai fondasi untuk menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan.
"Integritas merupakan fondasi penting dalam menjaga kepercayaan sekaligus keberlanjutan perusahaan. Karena itu, BRI terus memperkuat budaya antikorupsi agar tidak hanya berhenti pada sistem dan kebijakan, tetapi benar-benar terinternalisasi dalam perilaku dan pengambilan keputusan setiap insan BRI," ujarnya.
Dari sisi KPK, Direktur Pendidikan dan Pelatihan Antikorupsi Yonathan Demme Tangdilintin menilai efektivitas sistem pencegahan korupsi sangat bergantung pada integritas sumber daya manusia yang menjalankan sistem tersebut. Kolaborasi BRI dan KPK dalam pendidikan antikorupsi sendiri bukan yang pertama. Pada 2024, kedua institusi menjalankan pelatihan serupa untuk memperkuat peran penyuluh antikorupsi di lingkungan BRI.
Bukan Sekadar Sertifikat Pelatihan
Setelah rangkaian pendidikan selesai, peserta akan mengikuti asesmen sertifikasi Penyuluh Antikorupsi sesuai ketentuan yang berlaku. Sertifikasi ini merupakan proses uji kompetensi yang mengacu pada standar kompetensi, berbeda dengan sertifikat keikutsertaan pelatihan.
Peserta juga wajib mengimplementasikan rencana aksi yang telah disusun selama program. Peran PAKSI mencakup peningkatan kesadaran, edukasi, hingga memberikan teladan dalam penerapan nilai integritas di unit kerja masing-masing.
"Kami berharap para peserta nantinya tidak hanya memiliki kompetensi sebagai Penyuluh Antikorupsi, tetapi juga mampu membawa semangat integritas ke unit kerja masing-masing. Dengan semakin banyak insan BRI yang mengambil peran sebagai PAKSI, budaya antikorupsi dapat semakin kuat dan menjadi bagian yang melekat dalam setiap proses bisnis BRI," tutup Mahdi.
Bagi BRI, langkah ini menjadi bagian dari strategi menjaga kualitas tata kelola di tengah jaringan yang luas dan ekosistem bisnis yang kompleks. Menambah jumlah PAKSI dari berbagai fungsi dinilai menjadi cara memperluas pengawasan internal tanpa hanya mengandalkan mekanisme formal.