JAYAPURA — Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku memastikan harga baru BBM non-subsidi berlaku serentak di semua SPBU di Papua dan Maluku mulai 1 Agustus 2026. Selain Pertamax yang turun Rp 350 per liter, harga Pertamax Turbo juga mengalami penurunan dari Rp 19.750 menjadi Rp 18.700 per liter.
Keputusan ini diumumkan langsung oleh Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Ispiani Abbas. Ia menegaskan bahwa besaran Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang diterapkan di wilayah ini adalah 7,5 persen.
Berikut rincian harga terbaru yang berlaku di seluruh provinsi di wilayah Papua dan Maluku:
Harga tersebut merupakan harga resmi di SPBU dan tidak berbeda antar kabupaten maupun kota di kedua wilayah tersebut.
Penurunan harga ini bukan tanpa dasar. Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, menjelaskan bahwa evaluasi harga dilakukan secara berkala. Hal ini mengacu pada fluktuasi rata-rata harga minyak dunia dan pergerakan nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
“Penyesuaian harga BBM Non-Subsidi dilakukan mengikuti ketentuan dan arahan pemerintah dengan mempertimbangkan perkembangan harga minyak dunia, nilai tukar rupiah, serta tetap memperhatikan daya beli masyarakat. Langkah ini juga merupakan bagian dari upaya menjaga ketersediaan pasokan BBM nasional agar tetap terjamin bagi masyarakat,” ujar Kitty dalam keterangan resminya.
Meski harga turun, Pertamina memastikan stok BBM di seluruh wilayah Papua dan Maluku dalam kondisi aman. Masyarakat diimbau untuk membeli BBM sesuai kebutuhan dan tidak melakukan aksi penimbunan.
Selain menikmati harga baru yang lebih kompetitif, konsumen di Papua dan Maluku juga bisa memanfaatkan program promosi yang tersedia. Pertamina menyediakan berbagai penawaran khusus melalui aplikasi MyPertamina maupun situs resmi perusahaan.
Untuk memastikan keakuratan harga di lokasi masing-masing, masyarakat dapat mengakses laman resmi Pertamina Patra Niaga. Alternatif lain, konsumen bisa menghubungi layanan Pertamina Customer Solution di nomor 135 yang beroperasi selama 24 jam.
Dengan adanya penurunan ini, ongkos logistik dan biaya operasional pelaku usaha di Papua dan Maluku diharapkan sedikit terbantu. Terlebih, distribusi barang di wilayah timur Indonesia sangat bergantung pada transportasi darat dan laut yang menggunakan BBM non-subsidi. (*)