MANOKWARI — Mugiyono menegaskan bahwa kepala OPD adalah perpanjangan tangan bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, loyalitas, integritas, dan keteladanan menjadi syarat mutlak bagi pejabat yang baru dilantik untuk beradaptasi cepat dengan tugasnya.
"Setiap kepala OPD merupakan perpanjangan tangan bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena itu, mereka dituntut memiliki loyalitas, integritas, serta mampu menjadi teladan bagi seluruh jajaran di lingkungan kerjanya," ujar Mugiyono di hadapan para ASN, Senin (3/8/2026).
Percepatan Penyusunan Laporan Keuangan Sejak Dini
Instruksi utama yang ditekankan adalah percepatan penyusunan laporan keuangan daerah. Seluruh OPD diminta menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK sejak awal, bukan menunggu menjelang akhir tahun anggaran.
Langkah ini diambil untuk menghentikan pola kerja "kebut semalam" yang selama ini kerap terjadi. Dengan administrasi yang rampung lebih awal, Inspektorat memiliki ruang untuk melakukan pembinaan dan pengawasan maksimal sebelum pemeriksaan resmi BPK dilaksanakan.
"Dengan begitu, Inspektorat bisa masuk lebih awal untuk meluruskan dan mengarahkan administrasi sehingga berbagai kekurangan dapat diperbaiki sebelum dilakukan audit berikutnya," tegasnya.
Kewajiban Menjaga Kerahasiaan Data Strategis Pemerintah
Dalam arahannya, Mugiyono juga mengingatkan seluruh ASN untuk memegang teguh nilai-nilai Panca Prasetya Korpri. Ia menyoroti secara khusus amanat tentang kewajiban menjaga kerahasiaan jabatan dan rahasia negara.
Hal ini dinilai krusial bagi aparatur yang mengelola data strategis milik pemerintah, seperti data keuangan, data pembangunan, data kependudukan, maupun data strategis lainnya. Kebocoran data dapat menimbulkan kesalahan dan pelanggaran dalam tata kelola pemerintahan.
"Panca Prasetya Korpri di antaranya mengamanatkan agar ASN memegang teguh rahasia jabatan dan rahasia pemerintah. Itu merupakan tanggung jawab yang besar, terutama bagi mereka yang mengelola berbagai data penting," ujar Mugiyono.
Disiplin Administrasi Kunci Akuntabilitas Daerah
Mugiyono meminta seluruh pegawai tidak mengeluarkan atau membagikan data instansi kepada pihak lain tanpa mekanisme dan koordinasi dengan pimpinan. Setiap informasi kedinasan wajib disampaikan melalui jalur administrasi yang benar.
Melalui arahan ini, Pemerintah Kabupaten Manokwari berharap seluruh OPD meningkatkan disiplin administrasi dan memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. Targetnya, tercipta budaya kerja profesional yang mendukung tata kelola pemerintahan yang efektif, transparan, dan berintegritas.