Pemkot Jayapura dan Bulog Papua Salurkan 1.122 Ton Beras Bantuan Pangan untuk 37.401 Penerima

Penulis: Sutomo  •  Senin, 24 Agustus 2026 | 15:58:32 WIB
Pemkot Jayapura bersama Bulog Papua mulai menyalurkan 1.122 ton beras bantuan pangan untuk 37.401 penerima di Kota Jayapura.

Pemerintah Kota Jayapura bersama Perum Bulog Kantor Wilayah Papua mulai menyalurkan 1.122 ton beras bantuan pangan bagi 37.401 penerima di Kota Jayapura. Bantuan ini dialokasikan untuk memenuhi kebutuhan tiga bulan, terhitung Juli hingga September 2026.

JAYAPURA — Sebanyak 37.401 warga Kota Jayapura dipastikan menerima jatah beras bantuan pangan dalam tiga bulan ke depan. Total 1.122 ton beras disalurkan melalui kerja sama Pemkot Jayapura dengan Perum Bulog Kanwil Papua.

Penyaluran menyasar kebutuhan periode Juli hingga September 2026. Artinya, setiap penerima mendapatkan jatah beras sekitar 10 kilogram per bulan selama tiga bulan berjalan.

Jatah Beras per Penerima dan Wilayah Penyaluran

Dengan total penerima 37.401 orang, pendistribusian beras ini menjadi salah satu operasi bantuan pangan berskala besar di ibu kota Provinsi Papua. Pemkot Jayapura dan Bulog membagi alokasi tersebut agar tepat sasaran di seluruh distrik.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat, terutama di tengah fluktuasi harga kebutuhan pokok. Kehadiran Bulog sebagai operator memastikan kualitas dan ketepatan takaran beras yang didistribusikan.

Mekanisme Pendistribusian Beras Bantuan

Pendistribusian dilakukan secara bertahap mengikuti jadwal yang disepakati kedua instansi. Warga yang terdaftar sebagai penerima dapat mengambil jatahnya di titik-titik yang telah ditentukan, dengan membawa dokumen identitas yang berlaku.

Kerja sama ini memastikan pasokan beras di Kota Jayapura tetap aman selama tiga bulan ke depan. Langkah ini juga menjadi penyangga utama jika terjadi lonjakan harga di pasar tradisional maupun ritel modern.

Target Penyaluran dan Jadwal Lanjutan

Pemkot Jayapura menargetkan seluruh 1.122 ton beras dapat didistribusikan tuntas sebelum periode September 2026 berakhir. Pendataan penerima dilakukan secara ketat agar tidak terjadi tumpang tindih dengan bantuan sosial lain.

Masyarakat yang memenuhi kriteria namun belum menerima jatah dapat melapor ke kelurahan atau distrik setempat untuk diverifikasi ulang oleh petugas. Pemkot Jayapura memastikan proses verifikasi berjalan transparan dan melibatkan perangkat kampung hingga tingkat RT/RW.

Reporter: Sutomo
Sumber: antaranews.com This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top