TIMIKA — Sebuah analisis terhadap dokumen 12 poin strategis percepatan pembangunan Papua yang dihasilkan dalam forum kepala daerah se-Tanah Papua pada 11 Mei 2025 mengungkap temuan mengejutkan. Hampir separuh dari total isi dokumen, tepatnya 42,63 persen, merupakan kata kunci yang secara struktural bias ke arah framing birokratik-ekonomis, sementara kategori yang paling vital bagi masyarakat adat justru terpinggirkan.
Analisis yang dilakukan atas 1.693 frekuensi kata kunci keberpihakan dalam dokumen tersebut menunjukkan distribusi yang timpang. Kategori "daerah-otonom" mendominasi dengan porsi 32,6 persen, disusul "ekonomi-pembangunan" yang juga mendekati angka tersebut. Sebaliknya, kategori "sosial-identitas" hanya mendapat porsi 7,03 persen.
Nihil Kata HAM dan Adat, "Olahraga" dan "Kementerian" Mendominasi
Temuan paling kritis adalah ketiadaan kata-kata yang merujuk pada hak asasi manusia (HAM), adat, dan budaya dalam dokumen yang diklaim sebagai "kompromi historis" tersebut. Sebagai perbandingan, kata "olahraga" disebut sebanyak 23 kali, sementara kata "kementerian" muncul hingga 52 kali.
"Ini bukan kebetulan — ini adalah arsitektur linguistik yang mencerminkan arsitektur kekuasaan," tulis Arkilaus Baho, salah satu penggagas konsep Dewan Rakyat Papua (DRP) dalam analisisnya. Menurutnya, tanpa memusatkan rakyat, kesepakatan hanyalah dokumen administratif lain yang akan berdebu di rak birokrasi.
Bahasa Kebijakan yang Membentuk Realitas
Analisis ini menggunakan teori framing Robert Entman tentang "selection and salience" — pemilihan dan penonjolan aspek tertentu dari realitas. Hipotesis Sapir-Whorf juga dikemukakan, yang mengajarkan bahwa bahasa yang digunakan membentuk cara berpikir dan berperilaku. Jika bahasa kebijakan tentang Papua didominasi terminologi birokratik-administratif tanpa kata yang merujuk pada identitas sosial dan hak asasi, maka kebijakan yang lahir pun akan terbentuk oleh kerangka berpikir tersebut.
Forum Strategis Percepatan Pembangunan Papua di Timika pada 11 Mei 2025 dihadiri oleh seluruh kepala daerah dari enam provinsi di Tanah Papua. Hasilnya, lahir sebuah kesepakatan yang memuat 12 poin strategis ditambah 2 poin tambahan.
Dari "Percepatan Pembangunan" ke "Keberpihakan pada Rakyat"
Arkiaus Baho menegaskan bahwa tanpa meletakkan orang asli Papua (OAP) sebagai subjek —bukan objek— dari setiap program, percepatan pembangunan hanya akan mempercepat marginalisasi. Reframing yang diperlukan, menurutnya, bukan sekadar perubahan diksi, tetapi perubahan perspektif: dari "percepatan pembangunan" menjadi "keberpihakan pada rakyat Papua".
"Papua tidak membutuhkan kesepakatan yang ditulis tanpa suaranya. Papua membutuhkan kesepakatan yang lahir dari rakyatnya, untuk rakyatnya, dan oleh rakyatnya," tulisnya. Ukuran keberhasilan, lanjutnya, bukan berapa banyak program yang diluncurkan atau infrastruktur yang dibangun, tetapi berapa banyak kehidupan OAP yang benar-benar membaik.