Pencarian

Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berpegang pada Prinsip HAM, Evaluasi Terus Dilakukan

Rabu, 08 Juli 2026 • 14:49:31 WIB
Polri Tegaskan Penegakan Hukum di Papua Berpegang pada Prinsip HAM, Evaluasi Terus Dilakukan
Polri pastikan penegakan hukum di Papua berlandaskan prinsip hak asasi manusia.

JAKARTA — Polri memastikan pendekatan penegakan hukum di Papua tidak bisa disamakan dengan operasi keamanan biasa. Komjen Pol Fadil Imran menekankan bahwa setiap langkah aparat di lapangan harus mengedepankan penghormatan terhadap hak asasi manusia, sejalan dengan Peraturan Kapolri (Perkap) Nomor 8 Tahun 2009.

"Dalam berbagai kegiatan kepolisian, kami menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan. Tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Fadil, Selasa (7/7).

Perkap Nomor 8 Tahun 2009 Jadi Pedoman Personel di Lapangan

Fadil menjelaskan bahwa aturan internal tersebut menjadi acuan bagi seluruh personel yang bertugas, termasuk di Papua. Ia mengakui bahwa evaluasi terhadap implementasi aturan ini terus dilakukan secara berkala.

"Polri hadir untuk melindungi segenap warga sekaligus menghormati hak asasi manusia. Ini yang terus kami evaluasi ke depan," kata Fadil.

Ia juga menegaskan bahwa Polri terbuka terhadap masukan. "Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, akan kami perbaiki," ujarnya.

Koordinasi TNI-Polri Dinilai Efektif, Tak Perlu Satgas Tambahan

Terkait penanganan konflik di Papua, Fadil menyatakan bahwa kolaborasi antara TNI dan Polri di lapangan sudah berjalan efektif. Ia menilai belum diperlukan pembentukan tim tambahan di luar Satgas Operasi Damai Cartenz.

"Tidak perlu membentuk tim tambahan. Karena kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku sudah berjalan dengan baik," tegasnya.

Saat ini, Satgas Operasi Damai Cartenz bersama Satgas Gakkum terus mengidentifikasi pelaku tindak pidana secara intensif. Upaya pengejaran dilakukan melalui koordinasi teknis di lapangan untuk mempercepat penangkapan sesuai prosedur hukum.

"Kami tinggal berkoordinasi di lapangan mengenai teknis untuk menemukan tersangkanya. Kalau ditanya soal waktu, saya kira kita semua ingin segera menemukannya," kata Fadil menekankan.

Bagikan
Sumber: rri.co.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks