Pencarian

Polda Papua Barat Sita 6 Ekskavator dan 28,2 Gram Emas dari Tambang Ilegal di Kali Waserawi, 5 Pekerja Diamankan

Jumat, 17 Juli 2026 • 11:27:31 WIB
Polda Papua Barat Sita 6 Ekskavator dan 28,2 Gram Emas dari Tambang Ilegal di Kali Waserawi, 5 Pekerja Diamankan
Polisi mengamankan enam unit ekskavator dan 28,2 gram emas dari lokasi tambang ilegal di Kali Waserawi, Manokwari.

MANOKWARI — Penggerebekan yang berlangsung sejak Selasa hingga Kamis, 14-16 Juli 2026 itu bermula dari pemantauan tim yang mendapati dua camp pekerja yang masih aktif beroperasi. Setelah tiba di lokasi, polisi langsung mengamankan dua unit ekskavator merek Caterpillar (CAT) dan SANY, serta lima orang yang berada di tempat kejadian.

Kelima orang yang diamankan terdiri dari Juhran Sahude selaku pengawas lapangan, seorang operator berinisial EW, tiga pekerja kasar berinisial R, I, dan J, serta seorang koki berinisial ML. Polisi juga membawa satu orang saksi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Empat Alat Berat Sempat Disembunyikan Pelaku

Saat tim melakukan penyisiran pada malam hari, polisi menemukan empat unit ekskavator lain yang sengaja dipindahkan dan disembunyikan oleh para pelaku. Keempat alat berat itu terdiri dari satu unit Zoomlion, satu Doosan, satu CAT, dan satu SANY. Total enam unit ekskavator kini telah diamankan dan sedang dalam proses mobilisasi menuju Mapolda Papua Barat dengan pengawalan satu peleton personel Brimob.

Selain alat berat, tim menyita sejumlah barang bukti lain, di antaranya emas seberat 28,2 gram, tiga botol merkuri, dua alat pengaduk, dua sendok, satu alat bakar, tiga timbangan, buku catatan, alkon, karpet, selang, dan alat pendulang.

Polisi: Ada Indikasi Kebocoran Informasi

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Papua Barat Kombes Pol. Darma Suwandito mengungkapkan, upaya pelaku memindahkan alat berat saat tim mendekat mengindikasikan adanya kebocoran informasi dari dalam. "Yang diamankan saat ini masih sebatas pekerja dan pengawas lapangan. Kami akan melakukan pengembangan untuk mencari saudara Fajar yang diduga berada di belakang kegiatan ini," ujarnya.

Polisi menyebut aktivitas tambang ilegal ini berjalan secara masif dan terorganisir. Penggunaan merkuri dalam proses pengolahan emas dinilai sangat berbahaya karena berpotensi mencemari aliran sungai di sekitar lokasi. Sementara itu, tujuh orang lainnya dilaporkan melarikan diri, salah satunya berinisial F yang diduga sebagai pemodal.

Polda: Tidak Ada Ruang bagi Tambang Ilegal

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Trihadi Kuncahyo menegaskan komitmen pihaknya untuk tidak memberi ruang bagi pertambangan tanpa izin. "Kami apresiasi kerja keras tim gabungan di lapangan. Ini bentuk komitmen Polda Papua Barat menegakkan hukum dan menjaga kelestarian lingkungan," tegasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas illegal mining. "Merugikan negara, merusak alam, dan dapat dipidana sesuai UU Minerba," kata Trihadi. Kasus ini kini ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Papua Barat untuk pengembangan lebih lanjut.

Bagikan
Sumber: topbnews.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks