BOGOR — Krisis pengungsian berkepanjangan di Papua telah memutus akses masyarakat terhadap pendidikan, kesehatan, dan penghidupan. Dosen FISIP Universitas Al-Azhar Indonesia, Dr. Heri Herdiawanto, M.Si., mengatakan dampak sosial dari pengungsian ini seringkali luput dari perhatian publik.
"Di balik angka pengungsi terdapat anak-anak yang kehilangan sekolah, keluarga yang kehilangan sumber penghidupan, serta masyarakat yang terputus dari pelayanan kesehatan dan kehidupan sosialnya," ujar Heri dalam diskusi publik yang digelar Kelompok Riset Merah Pusaka Stratejik Indonesia (MPSI) di Bogor, Rabu (15/7/2026).
Pembangunan Papua Tidak Cukup dengan Anggaran Besar
Menurut Heri, persoalan mendasar di Papua adalah pemerataan pembangunan yang belum optimal. Sebagian masyarakat masih hidup terisolasi dan belum mendapatkan akses pelayanan publik yang memadai.
"Pembangunan tidak cukup dinilai dari besarnya anggaran atau banyaknya program. Ukurannya adalah apakah masyarakat benar-benar merasa aman, memperoleh pelayanan dasar, dan memiliki kesempatan memperbaiki kehidupannya," tegasnya.
Pemerintah, lanjut Heri, telah memberikan perhatian melalui otonomi khusus, pembangunan infrastruktur, dan program afirmasi. Namun, penanganan pengungsi dan percepatan pembangunan membutuhkan keterlibatan banyak pihak.
Kolaborasi Pentahelix: Bukan Sekadar Forum Seremonial
Heri mendorong penerapan model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, dunia usaha, akademisi, media massa, dan masyarakat sipil. Setiap pihak memiliki peran yang jelas.
"Pemerintah menjadi pengarah utama kebijakan. Dunia usaha dapat membuka kesempatan ekonomi, akademisi menyediakan riset, media menyampaikan informasi, sedangkan masyarakat sipil membantu memastikan kebutuhan warga teridentifikasi," jelasnya.
Ia mengingatkan agar kolaborasi ini tidak berhenti pada pertemuan seremonial. Harus ada pembagian peran yang jelas, data yang sama, dan target yang terukur sejak tahap perencanaan hingga evaluasi.
Media Jangan Hanya Beritakan Kekerasan di Papua
Heri juga menyoroti peran media dalam memberitakan Papua. Menurutnya, media harus menyampaikan informasi secara akurat dan berimbang. Pemberitaan yang tidak terverifikasi justru dapat memperbesar prasangka dan menutupi persoalan kemanusiaan.
"Papua jangan hanya diberitakan ketika terjadi kekerasan. Publik juga perlu mengetahui persoalan pendidikan, kesehatan, ekonomi, budaya, serta upaya pemerintah dan masyarakat dalam membangun kehidupan yang lebih baik," ujarnya.
Media, kata Heri, juga bisa menjadi jembatan informasi antara Papua dan masyarakat Indonesia lainnya, bukan justru memperlebar jarak.
Pendidikan: Kunci Memutus Rantai Ketertinggalan
Heri menempatkan pendidikan sebagai aspek paling strategis untuk membangun masa depan Papua. Pendidikan berkualitas mampu meningkatkan sumber daya manusia, memperkuat kohesi sosial, dan membuka peluang ekonomi.
"Ketika anak-anak Papua memperoleh pendidikan yang baik, mereka memiliki kesempatan menjadi guru, tenaga kesehatan, aparatur, pengusaha, peneliti, dan pemimpin di daerahnya sendiri," kata Heri.
Ia meminta pemerintah menyediakan layanan pendidikan darurat di lokasi pengungsian, termasuk guru, perlengkapan belajar, pemenuhan gizi, dan pendampingan psikososial. Menurutnya, pendidikan tidak boleh terhenti dalam waktu lama karena dapat memperbesar kesenjangan.
"Krisis pengungsian tidak boleh melahirkan generasi yang kehilangan masa depan. Dalam keadaan apa pun, pendidikan harus tetap berjalan," tegasnya.
Perlu Model Pendidikan yang Beragam, Tak Bisa Seragam
Heri menilai sistem pendidikan di Papua tidak bisa dikembangkan dengan satu model yang seragam. Kondisi geografis, pola permukiman, budaya, dan bahasa yang berbeda di setiap wilayah membutuhkan pendekatan yang saling melengkapi.
Pemerintah perlu memperkuat sekolah formal melalui peningkatan kualitas guru dan kurikulum yang relevan. Sekolah berasrama bisa diterapkan di wilayah dengan permukiman berjauhan, namun harus menjamin keamanan, kesehatan, dan perlindungan anak.
"Sekolah berasrama jangan hanya menyediakan tempat tinggal. Harus ada standar pengasuhan, pembelajaran, gizi, perlindungan anak, dan pendampingan psikologis," pungkasnya.