JAYAPURA — Asisten II Bidang Pembangunan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Jayapura, Abdul Majid, menyatakan bahwa penguatan legalitas menjadi fondasi utama agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang. “Pelatihan ini membekali para UKM binaan dengan instrumen bisnis yang lengkap dan legal,” ujarnya di Jayapura, Rabu.
Empat Pilar Penguatan yang Diberikan ke Pelaku Usaha
Dalam pelatihan tersebut, peserta mendapatkan materi yang mencakup empat aspek krusial. Pertama, pemahaman mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan merek dagang untuk melindungi identitas produk. Kedua, standar Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) yang menjamin mutu dan keamanan produk.
Ketiga, peningkatan kapasitas manajemen keuangan yang sehat dan akuntabel. Keempat, optimalisasi akses pembiayaan melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR), strategi pemasaran digital, hingga percepatan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan pemenuhan kewajiban perpajakan.
Mengapa Legalitas Jadi Kunci untuk UMKM Jayapura?
Kota Jayapura, yang menjadi pintu gerbang perekonomian di Tanah Papua, dinilai harus mampu melahirkan pelaku UMKM berdaya saing tinggi. Abdul Majid menekankan bahwa tanpa legalitas yang jelas, produk lokal sulit menembus pasar modern dan rantai pasok yang lebih besar. “Kami berharap para pengusaha mampu memperluas pangsa pasar, tidak hanya di Kota Jayapura, tetapi juga menembus pasar nasional hingga global dengan memanfaatkan ekosistem digital,” katanya.
Kepala Bidang UKM Dinas Perindagkop dan UKM Kota Jayapura, Jane Ansanay, menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program peningkatan pendataan, kemitraan, kemudahan perizinan, dan penguatan kelembagaan. “Kami berharap pelatihan ini mampu melahirkan UMKM yang semakin profesional, memiliki legalitas usaha yang lengkap, mampu mengelola keuangan secara sehat, serta siap bersaing di era digital,” ujarnya.
Dari HKI hingga KUR: Modal Usaha Tangguh untuk 40 Pelaku Binaan
Pemerintah kota berharap ke depan UMKM terus berinovasi dengan mengangkat keunikan lokal yang dipadukan dengan standar usaha modern. Legalitas usaha melalui NIB, perlindungan HKI, serta akses pembiayaan KUR diharapkan menjadi modal penting dalam mengembangkan usaha yang tangguh dan berkelanjutan.
Sebanyak 40 pelaku UMKM binaan yang mengikuti pelatihan ini diharapkan dapat menjadi penggerak utama pertumbuhan ekonomi daerah. Mereka kini dibekali pemahaman tentang tata kelola keuangan yang baik serta mampu memanfaatkan berbagai peluang pengembangan usaha yang difasilitasi pemerintah.