Pencarian

Menteri Keuangan Sebut 490 Pemda di Indonesia Kesulitan Bayar Gaji PNS, Tambahan Anggaran Masuk Kajian

Kamis, 30 Juli 2026 • 12:04:31 WIB
Menteri Keuangan Sebut 490 Pemda di Indonesia Kesulitan Bayar Gaji PNS, Tambahan Anggaran Masuk Kajian
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan 490 pemda berpotensi kesulitan membayar gaji PNS akibat penyesuaian skema TKD.

JAKARTA — Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa sekitar 490 pemerintah daerah (pemda) di seluruh Indonesia berpotensi mengalami kesulitan membayar gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan membiayai kebutuhan operasional minimum. Potensi defisit anggaran ini muncul setelah adanya penyesuaian skema Transfer ke Daerah (TKD) yang mempengaruhi struktur fiskal daerah.

Pemantauan Fiskal dan Skema Bantuan Darurat

Purbaya mengatakan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus memantau kondisi fiskal setiap pemda secara detail. Daerah yang dinilai tidak mampu bertahan dengan alokasi anggaran saat ini akan dipetakan untuk menerima tambahan dana.

“Sejak ada pemotongan TKD, kita menghitung mungkin ada daerah yang tidak bisa survive atau uangnya kurang untuk membayar gaji atau minimum activity,” ujar Purbaya di kantor Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Jakarta Selatan, Selasa (28/7/2026).

Namun, ia menegaskan bahwa tambahan anggaran bagi ratusan pemda tersebut belum diputuskan. Realisasinya masih menunggu arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.

Mendagri: Top Up Anggaran Jadi Opsi Terakhir

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyiapkan skema top up anggaran bagi pemda yang kesulitan membayar belanja pegawai. Namun, ia menekankan skema tersebut menjadi opsi terakhir setelah daerah mengoptimalkan kemampuan fiskalnya masing-masing.

“Kita enggak mau memberikan harapan kemudian langsung main top-up gitu aja. Nanti daerahnya enggak mau melakukan efisiensi,” kata Tito usai bertemu Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa di kantor Kemenkeu, Jakarta, Senin (27/7/2026).

Tito menjelaskan Kemendagri dan Kemenkeu masih merekonsiliasi data untuk menentukan daerah yang benar-benar membutuhkan bantuan. Ia meminta pemda terlebih dahulu melakukan efisiensi belanja operasional dan pemeliharaan sebelum mengajukan tambahan dana.

Contoh Efisiensi: Tidore dan Pekanbaru

Hasil evaluasi di Kota Tidore Kepulauan menunjukkan bahwa efisiensi belanja operasional dan pemeliharaan bisa menutup kekurangan anggaran belanja pegawai. Tito juga mendorong pemda untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) secara maksimal.

“Setelah kita lihat dari belanja operasional ternyata perawatan, pemeliharaan ada yang bisa disederhanakan, diefisiensikan, yang bisa menutupi kekurangan untuk belanja pegawai,” tuturnya.

Ia mencontohkan Kota Pekanbaru yang berhasil menaikkan PAD dari Rp800 miliar pada 2024 menjadi Rp1,2 triliun pada 2025 melalui penyederhanaan birokrasi pembayaran pajak dan retribusi. Tito juga meminta Kemenkeu mempercepat penyaluran DBH bagi daerah yang masih memiliki hak penerimaan.

Tidak Ada Opsi Merumahkan PNS

Tito memastikan pemerintah tidak memberikan opsi kepada pemda untuk merumahkan pegawai atau menunda pembayaran gaji PNS. Menurutnya, hak pegawai harus tetap dipenuhi meski daerah menghadapi tekanan fiskal.

“Saya sudah menyampaikan pernyataan bahwa tidak ada opsi untuk, tidak boleh ada opsi untuk merumahkan atau tidak membayar pegawainya,” ucapnya.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: linkpapua.id

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks