JAYAPURA — Ketua I Badan Pengurus Wilayah (BPW) KNPB Numbay, Weckho Kogoya, memastikan bahwa pihaknya telah menempuh jalur administratif dengan menyerahkan surat pemberitahuan rencana aksi kepada Kasat Intelkam Polresta Jayapura Kota, AKP Piter Rumkorem. Pertemuan itu turut dihadiri Kapolsek Abepura, Kapolsek Jayapura Selatan, dan perwakilan Polsek Heram.
Pemberitahuan Resmi sebagai Jaminan Aksi Damai
Menurut Weckho, penyerahan surat itu merupakan langkah prosedural yang wajib ditempuh agar aksi berlangsung tertib, damai, dan bermartabat. “Langkah ini ditempuh agar aksi dapat berjalan secara tertib, damai, dan bermartabat sesuai dengan hak menyampaikan pendapat di muka umum,” ujarnya dalam keterangan elektronik yang diterima, Kamis (30/7/2026).
Ia menegaskan bahwa KNPB berkomitmen menggelar demonstrasi secara damai. Pertemuan awal dengan aparat keamanan dinilai sebagai bentuk komunikasi positif antara pengunjuk rasa dan kepolisian.
Tema Darurat Militer dan Kemanusiaan Jadi Sorotan
Weckho menjelaskan bahwa tema besar “Papua Zona Darurat Militer dan Kemanusiaan” dipilih untuk menyoroti dampak operasi keamanan dan mobilisasi aparat di Tanah Papua, khususnya di wilayah pegunungan. Frasa ini, katanya, kerap digunakan masyarakat sipil untuk menggambarkan kondisi kemanusiaan yang memprihatinkan di daerah konflik.
“Pertemuan antara pengurus KNPB dengan jajaran Intelkam dan para Kapolsek menunjukkan adanya komunikasi awal antara pengunjuk rasa dan aparat keamanan,” kata Weckho.
Ajakan Terbuka untuk Semua Elemen Masyarakat
KNPB Wilayah Numbay tidak membatasi partisipasi hanya pada orang asli Papua. Ajakan terbuka disampaikan kepada seluruh elemen masyarakat yang tinggal dan merasakan langsung kondisi di Tanah Papua. Organisasi kemasyarakatan, kelompok Cipayung, organisasi kepemudaan (OKP), mahasiswa, pelajar, pemuda, kaum perempuan, buruh, petani, hingga nelayan diundang untuk ambil bagian.
“Kami mengajak kepada seluruh elemen masyarakat Papua maupun non-Papua, baik organisasi, Cipayung, OKP, mahasiswa, pelajar, pemuda, perempuan, buruh, tani, nelayan, yang merasakan penindasan di atas tanah ini, anda diundang untuk hadir ambil bagian dan menyuarakan,” ujar Weckho dalam pernyataannya.
Jalur Hukum dan Komunikasi Ditempuh Sejak Awal
Langkah pemberitahuan kepada Polresta Jayapura Kota dilakukan pada Rabu (29/7/2026) di ruang kerja Kasat Intelkam. Surat diterima langsung oleh AKP Piter Rumkorem yang didampingi sejumlah kapolsek wilayah. KNPB Numbay sebagai badan pengurus untuk wilayah adat Tabi—meliputi Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura—menjadi koordinator utama pelaksanaan aksi nasional ini.
Aksi yang direncanakan pada 3 Agustus 2026 itu dipusatkan di Kota Jayapura. KNPB berharap gerakan ini dapat menjadi momentum bagi masyarakat untuk menyuarakan aspirasi secara damai di ruang publik. (*)