PAPUA — Kementerian Komunikasi dan Digital meminta bantuan Kapolri Suyudi Ario Seto menangani pencurian kabel telekomunikasi dan perangkat BTS yang mematikan akses internet di sejumlah wilayah. Permintaan itu disampaikan Menkomdigi Meutya Hafid dalam konferensi pers bersama Kapolri di Jakarta, Selasa (27/10/2026). Koordinasi kedua institusi diperkuat setelah MoU yang diteken April 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyoroti aksi kriminal terhadap infrastruktur telekomunikasi yang berdampak langsung pada layanan publik. Kerugiannya bukan sekadar aset operator yang hilang, melainkan akses internet warga di satu kawasan yang ikut terputus.
Keluhan masyarakat soal gangguan akses internet menjadi alasan utama Komdigi memperkuat koordinasi dengan Polri. Penanganan hukum terhadap pelaku pencurian perangkat BTS di berbagai daerah pun mendapat apresiasi dari kementerian.
Meutya menyebut pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan sebagai salah satu modus yang paling merugikan. Dampaknya tidak kecil: akses internet di satu wilayah bisa mati total.
"Banyak sekali keluhan-keluhan dari masyarakat ketika akses internet itu terganggu. Terganggunya oleh tindakan-tindakan kriminal, di antaranya pemutusan kabel yang kemudian diperjualbelikan, tapi dampaknya luar biasa yaitu mematikan akses internet di satu wilayah," ujar Meutya, Jakarta, Selasa (27/10/2026).
Selain kabel, pencurian perangkat base transceiver station atau BTS juga menjadi perhatian. Komdigi mencatat penanganan hukum atas kasus-kasus tersebut di sejumlah daerah di Indonesia.
"Dan karena itu kami apresiasi sekali lagi atas penanganan berbagai intervensi atau penanganan hukum yang dilakukan terhadap pencurian-pencurian BTS yang berujung dan berakibat kepada terganggunya layanan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia," tuturnya.
Menkomdigi menegaskan koordinasi dengan Polri dibutuhkan untuk menangani persoalan yang menyangkut keamanan dan keberlangsungan layanan digital masyarakat. Pertemuan dengan Kapolri Suyudi Ario Seto menjadi bagian dari penguatan kerja sama itu.
Kapolri Suyudi baru dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 1 Oktober 2026. Dalam pertemuan tersebut, Meutya menyampaikan bahwa koordinasi kedua institusi akan terus ditingkatkan untuk mempercepat pelaksanaan kerja sama yang sudah ada.
Dasar kerja sama Komdigi dan Polri sebelumnya diperkuat melalui nota kesepahaman atau memorandum of understanding yang ditandatangani pada April 2026, ketika Polri masih dipimpin Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pengamanan infrastruktur telekomunikasi bukan satu-satunya fokus. Koordinasi Komdigi-Polri juga menyasar jual beli data, penipuan daring, judi online, hingga penyebaran hoaks.
Kapolri Suyudi menilai perkembangan teknologi yang berlangsung cepat perlu diimbangi langkah penanganan kejahatan yang tepat. Kolaborasi dinilai penting agar ruang digital tetap aman bagi masyarakat.
"Dan tentunya ini menjadi silaturahmi dan juga berdiskusi terkait dengan isu-isu di ruang digital, di mana kita sepakat untuk sama-sama bersinergi, berkolaborasi untuk menjaga ruang digital ini lebih aman dan semakin aman karena kita tahu pendapatan teknologi begitu cepat," pungkas Suyudi.
Bagi pengguna smartphone dan pelaku usaha digital, gangguan akses internet akibat pencurian infrastruktur berarti transaksi, komunikasi, dan operasional harian ikut terhambat. Penguatan koordinasi Komdigi-Polri menjadi sinyal bahwa perlindungan infrastruktur telekomunikasi masuk agenda penegakan hukum, bukan hanya urusan teknis operator.