DEIYAI — Kepala Bidang Perbendaharaan BPKAD Deiyai Rustam Effendi menyatakan pelatihan difokuskan pada pemahaman teknis penginputan data pegawai melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD). Menurut dia, penguasaan tahapan penginputan menentukan apakah proses administrasi pembayaran gaji bisa rampung sesuai jadwal.
“Pelatihan ini untuk memberikan pengetahuan tentang tata cara penginputan data pegawai, terutama gaji bulan November. Kami berharap ke depan bendahara tidak mengalami keterlambatan dalam penginputan di SIPD,” kata Rustam.
Ketepatan penginputan menjadi titik krusial dalam pengelolaan pembayaran gaji. Data yang terlambat dikirim atau salah entry bisa menahan penyelesaian administrasi yang sudah dijadwalkan.
Pelatihan di Aula BPKAD Deiyai memberi peserta penjelasan bertahap soal alur penginputan data pegawai yang berkaitan dengan proses administrasi penggajian. Para bendahara dari berbagai OPD mengikuti materi tersebut.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BPKAD Deiyai meningkatkan kapasitas sumber daya manusia yang menangani administrasi keuangan di lingkungan pemerintah daerah.
SIPD mendukung pengelolaan informasi pemerintahan daerah, termasuk administrasi keuangan dan penatausahaan pelaksanaan anggaran. Pengelolaan keuangan daerah mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah.
Kedua regulasi itu menjadi rujukan BPKAD Deiyai dalam menertibkan prosedur penginputan data oleh bendahara OPD.
Melalui pelatihan tersebut, BPKAD Deiyai berharap seluruh bendahara OPD semakin memahami prosedur penginputan data. Administrasi penggajian diharapkan berjalan lebih tertib, efektif, dan tepat waktu.
Peningkatan kapasitas bendahara juga diarahkan untuk mendukung kelancaran pembayaran hak pegawai. Di sisi lain, langkah ini memperkuat kualitas tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Deiyai.