Investasi Logam Kuartal III 2026 Capai Rp 118,82 Triliun, PMA Dominasi 93,9%

Penulis: Ragil  •  Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:50:31 WIB
Realisasi investasi sektor industri logam dasar mencapai Rp 118,82 triliun pada kuartal III 2026.

PAPUA — Realisasi investasi sektor industri logam dasar, barang logam, bukan mesin, dan peralatannya menembus Rp 118,82 triliun pada kuartal III 2026. Nilai itu setara 22,48% dari total investasi nasional periode yang sama dan melonjak 91,59% dibanding kuartal III 2025 yang sebesar Rp 62,02 triliun.

Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total realisasi investasi Indonesia mencapai Rp 528,66 triliun pada kuartal III 2026. Dari jumlah itu, penanaman modal asing (PMA) menyumbang Rp 270,19 triliun atau 51,11%, sedangkan penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp 258,47 triliun atau 48,89%.

Industri logam dasar menjadi sektor penerima investasi terbesar. Nilainya Rp 118,82 triliun, jauh di atas sektor lain dan setara hampir seperempat dari keseluruhan realisasi investasi kuartal III 2026.

PMA Logam Tembus Rp 111,57 Triliun, Rekor Baru

Realisasi investasi di sektor industri logam didominasi PMA dengan kontribusi 93,90%. Nilai PMA di sektor ini mencapai Rp 111,57 triliun, tumbuh 99,04% secara year-on-year (yoy) dan mencetak rekor tertinggi baru.

Sementara itu, PMDN di sektor industri logam hanya Rp 7,25 triliun atau 6,10% dari total investasi logam. Meski kecil, realisasi PMDN masih tumbuh 21,54% (yoy) dibanding periode yang sama tahun lalu.

Berikut rincian realisasi investasi kuartal III 2026:

  • Total investasi nasional: Rp 528,66 triliun
  • PMA nasional: Rp 270,19 triliun (51,11%)
  • PMDN nasional: Rp 258,47 triliun (48,89%)
  • Investasi sektor logam: Rp 118,82 triliun (22,48% dari total)
  • PMA sektor logam: Rp 111,57 triliun (93,90%), tumbuh 99,04% yoy
  • PMDN sektor logam: Rp 7,25 triliun (6,10%), tumbuh 21,54% yoy

Hilirisasi Jadi Magnet Modal Asing

Lonjakan investasi logam tidak lepas dari kebijakan hilirisasi mineral yang terus didorong pemerintah. Larangan ekspor bijih mentah memaksa produsen membangun smelter dan fasilitas pengolahan di dalam negeri, sehingga arus modal asing masuk ke sektor pengolahan nikel, tembaga, dan bauksit.

Dominasi PMA sebesar 93,90% menunjukkan sektor logam masih bergantung pada investor asing, terutama untuk proyek smelter dan kawasan industri terpadu. Nilai PMA logam yang hampir dua kali lipat dari periode yang sama tahun lalu menandakan ekspansi kapasitas pengolahan berjalan cepat.

Bagi pelaku usaha dalam negeri, porsi PMDN yang hanya 6,10% membuka ruang untuk masuk ke rantai pasok pendukung, seperti jasa konstruksi, logistik, dan penyediaan komponen. Pemerintah sendiri menargetkan hilirisasi tidak berhenti di pengolahan bahan mentah, tetapi berlanjut ke produk turunan bernilai tambah tinggi.

Arti bagi Investor dan Pelaku Industri

Realisasi investasi logam yang melonjak 91,59% (yoy) menjadi sinyal positif bagi emiten di sektor pertambangan dan pengolahan mineral. Perusahaan yang memiliki smelter atau proyek hilirisasi berpeluang mencatat kenaikan pendapatan seiring beroperasinya kapasitas baru.

Namun, ketergantungan pada PMA juga membawa risiko. Perubahan kebijakan dagang negara mitra, fluktuasi harga komoditas, dan tekanan nilai tukar bisa memengaruhi kelanjutan investasi. Investor perlu mencermati realisasi capex emiten logam pada laporan keuangan kuartal berikutnya.

Secara keseluruhan, sektor logam menopang lebih dari seperlima total investasi Indonesia pada kuartal III 2026. Posisi ini menegaskan hilirisasi mineral sebagai mesin utama penanaman modal, setidaknya hingga akhir tahun.

Reporter: Ragil
Sumber: databoks.katadata.co.id This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.
Back to top