Pencarian

Solusi Cegah Kendaraan Ditarik Leasing saat Cicilan Macet

Rabu, 28 Oktober 2026 • 16:20:31 WIB
Solusi Cegah Kendaraan Ditarik Leasing saat Cicilan Macet
Debitur BFI Finance disarankan segera mendatangi kantor cabang untuk mengajukan restrukturisasi kredit saat mengalami kendala cicilan.

PAPUA — BFI Finance menyarankan debitur yang kesulitan membayar cicilan segera mendatangi kantor cabang untuk mengajukan restrukturisasi kredit. Langkah ini dinilai lebih aman ketimbang menghindar hingga kendaraan ditarik debt collector di jalan. Restrukturisasi hanya dipertimbangkan selama kendaraan masih dalam penguasaan konsumen.

Direktur BFI Finance Iwan menyatakan perusahaan pembiayaan tidak serta-merta menarik kendaraan begitu konsumen menunggak angsuran. Ada tahapan pendekatan dan surat peringatan yang dijalankan lebih dulu sebelum status tunggakan berlanjut.

Pernyataan itu merespons maraknya kasus penarikan kendaraan kredit di jalan oleh debt collector. Menurut Iwan, persoalan pembayaran sebenarnya bisa diselesaikan jauh sebelum sampai ke tahap penarikan.

Restrukturisasi Kredit Jadi Jalan Keluar Utama

Konsumen yang mengalami kendala pembayaran diminta segera mendatangi kantor cabang perusahaan pembiayaan. Di sana, debitur bisa mengajukan restrukturisasi kredit sebagai alternatif sebelum tunggakan membesar.

"Kalau memang ada permasalahan dengan angsuran, datanglah ke perusahaan pembiayaan. Kami memberikan kesempatan kepada konsumen untuk mengajukan restrukturisasi. Konsumen harus terbuka menyampaikan permasalahannya sehingga bisa dicarikan solusi," ujar Iwan seperti diberitakan Antara.

Pengajuan restrukturisasi akan dievaluasi berdasarkan kondisi dan permasalahan yang dihadapi masing-masing konsumen. Tidak semua pengajuan otomatis disetujui, tetapi jalur ini dibuka bagi debitur yang benar-benar terdampak kesulitan ekonomi.

Syarat Kendaraan Masih di Tangan Konsumen

Ada satu syarat penting yang menentukan kelayakan restrukturisasi. Kendaraan harus masih berada dalam penguasaan konsumen dan tidak dialihkan kepada pihak lain.

Ketentuan itu masuk akal dari sisi pembiayaan. Jika unit sudah berpindah tangan, perusahaan kehilangan objek jaminan yang menjadi dasar perjanjian kredit. Konsumen yang hendak mengajukan restrukturisasi sebaiknya tidak menjual atau menggadaikan kendaraannya lebih dulu.

Kolektor Eksternal Baru Turun pada Kasus Tertentu

Perusahaan pada prinsipnya menangani permasalahan pembayaran lewat tim internal. Keterlibatan profesional kolektor eksternal umumnya baru dilakukan ketika konsumen dan kendaraan tidak lagi dapat ditemukan.

Kondisi itu biasanya terjadi pada kasus tunggakan yang telah berlangsung lebih dari tiga bulan. Artinya, penarikan di lapangan bukan langkah pertama, melainkan ujung dari rangkaian penagihan yang sebelumnya tidak mendapat respons.

Iwan meminta konsumen tidak bersikap menghindar ketika menghadapi kesulitan pembayaran. Komunikasi langsung dengan perusahaan dinilai menjadi langkah penting untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik.

Kenapa Debitur Perlu Bersikap Terbuka

Banyak kasus penarikan kendaraan berawal dari debitur yang memilih diam dan tidak mengangkat telepon dari pihak pembiayaan. Sikap itu justru mempercepat eskalasi karena perusahaan tidak punya informasi soal kondisi sebenarnya.

Dengan mengajukan restrukturisasi, debitur setidaknya punya peluang mendapatkan penyesuaian jadwal atau nominal angsuran. Jalur ini juga menghindarkan konsumen dari risiko kehilangan kendaraan sekaligus mencatatkan riwayat kredit yang buruk di sistem OJK.

Langkah paling praktis: hubungi kantor cabang sebelum tunggakan menembus tiga bulan, bawa dokumen pendukung kesulitan ekonomi, dan sampaikan kondisi secara jujur. Penarikan di jalan bisa dicegah selama komunikasi dibuka sejak awal.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: oto.detik.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks