Pencarian

Dari 15 Pemegang Izin Sawit di Papua, Hanya 2 Perusahaan Punya Pabrik CPO Mandiri

Rabu, 28 Oktober 2026 • 16:16:31 WIB
Dari 15 Pemegang Izin Sawit di Papua, Hanya 2 Perusahaan Punya Pabrik CPO Mandiri
Dari 15 pemegang izin sawit di Papua, hanya 2 perusahaan yang memiliki pabrik CPO mandiri.

JAYAPURA — Pemetaan terbaru Gapki Papua menunjukkan investasi kelapa sawit di Tanah Papua belum sepenuhnya berjalan di jalur hilir. Dari belasan korporasi yang mengantongi legalitas, baru sebagian kecil yang menjalankan aktivitas operasional dari hulu hingga hilir.

Ketua Gapki Papua Tulus Sianipar menyebut hanya enam perusahaan perkebunan kelapa sawit yang aktif beroperasi. Seluruhnya terkonsentrasi di dua wilayah administrasi, yakni Kabupaten Jayapura dan Kabupaten Keerom.

Dua Pabrik CPO Beroperasi, Produksi Dikirim ke Luar Pulau

Dari enam perusahaan yang aktif menanam, dua di antaranya sudah memiliki pabrik pengolahan CPO sendiri. "Memang baru enam perusahaan yang aktif di bidang kelapa sawit, dan dari enam penanaman tercatat dua perusahaan yang sudah memiliki pabrik pengolahan CPO," kata Tulus di Jayapura, Selasa (27/10/2026).

Seluruh minyak sawit mentah yang dihasilkan pabrik di Papua dikirim ke luar pulau untuk diproses lebih lanjut. CPO tersebut menjadi bahan baku minyak goreng, oleokimia, maupun bioenergi.

Luas Konsesi 6.500 hingga 30.000 Hektare per Perusahaan

Basis data Gapki mencatat total 15 perusahaan telah mengantongi IUP di Papua. Luas areal yang dikelola enam perusahaan aktif bervariasi, mulai dari 6.500 hektare hingga 30.000 hektare per perusahaan.

Artinya, sekitar 9 perusahaan pemegang izin belum memberikan kontribusi produksi. Sebagian besar terhambat persoalan legalitas lahan.

Enam Perusahaan Terhambat HGU, Tiga Izin Dicabut Gubernur

Sebanyak enam perusahaan belum bisa beroperasi karena belum mengantongi dokumen Hak Guna Usaha (HGU). Tiga perusahaan lainnya resmi dihentikan kegiatannya akibat IUP dicabut oleh Gubernur Papua.

Gapki Papua menekankan pentingnya kepastian hukum dan kelengkapan HGU agar investasi kelapa sawit berjalan optimal. Dukungan infrastruktur penunjang juga dinilai krusial supaya nilai tambah industri tetap di daerah.

Menurut Gapki Papua, percepatan operasional perusahaan pemegang izin dibutuhkan agar dampak ekonomi industri sawit dirasakan berkeadilan bagi masyarakat lokal. Hingga kini, enam perusahaan yang belum beroperasi masih menunggu penyelesaian dokumen lahan.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: sawitindonesia.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks