JAYAPURA — Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menegaskan bahwa penyediaan data Orang Asli Papua (OAP) yang valid dan terpadu bukan sekadar urusan administratif, melainkan harga mati dalam mewujudkan pembangunan yang berkeadilan. Pernyataan ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Data OAP se-Tanah Papua yang digelar baru-baru ini.
Menurut Aryoko, tanpa data yang bisa dipertanggungjawabkan, program-program pembangunan yang digulirkan pemerintah berisiko meleset dari sasaran. Data, kata dia, menjadi penentu arah kebijakan dan penyusunan program agar tepat menyentuh kebutuhan masyarakat asli Papua.
Data Bukan Sekadar Angka Administratif
“Data bukan sekadar angka administratif, tetapi menjadi dasar dalam menentukan arah kebijakan dan penyusunan program pembangunan. Ini adalah cara kita memastikan bahwa keberpihakan pembangunan benar-benar dirasakan oleh Orang Asli Papua,” ujar Aryoko dalam sambutannya.
Langkah penguatan data OAP ini menjadi bagian integral dari visi besar Pemprov Papua yang bertajuk “Papua Cerah”, akronim dari Transformasi Papua yang Cerdas, Sejahtera, dan Harmoni. Dengan data yang presisi, pembangunan diharapkan tidak lagi bersifat meraba-raba, melainkan inklusif dan menyentuh akar rumput.
Kolaborasi Lintas Sektor dan Penghormatan pada Nilai Adat
Aryoko menekankan bahwa membangun sistem “Satu Data OAP” bukanlah pekerjaan instan. Dibutuhkan kolaborasi raksasa yang melibatkan pemerintah pusat, provinsi, hingga kabupaten, serta lembaga adat dan tokoh masyarakat di seluruh Tanah Papua.
Uniknya, pendekatan yang diambil tidak semata-mata teknokratis. Wagub menggarisbawahi pentingnya penghormatan terhadap nilai adat, budaya, dan sejarah. Proses verifikasi data nantinya akan melibatkan komunitas adat untuk mendapatkan legitimasi sosial.
“Ini penting agar identitas masyarakat Papua tetap terjaga dalam sistem administrasi negara,” tegasnya.
Mengapa Data OAP Menjadi Kunci?
Selama ini, salah satu hambatan terbesar dalam pembangunan di Papua adalah ketidakakuratan data kependudukan. Akibatnya, alokasi anggaran dan program bantuan kerap tidak tepat sasaran. Dengan adanya data tunggal yang terverifikasi, pemerintah bisa memetakan secara detail kebutuhan pendidikan, kesehatan, dan ekonomi masyarakat adat di setiap distrik dan kampung.
Rapat koordinasi ini menjadi langkah awal untuk menyatukan persepsi dan komitmen semua pemangku kepentingan. Ke depan, Pemprov Papua menargetkan agar data OAP yang terkumpul bisa menjadi acuan utama dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.