BIAK — Wakil Bupati Biak Numfor, Jimmy Carter Rumbarar Kapissa, dalam sambutan tertulis Bupati Markus Oktovianus Mansnembra, menegaskan bahwa nota kesepahaman ini bukan sekadar seremoni administratif. “Ini merupakan tonggak penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dengan pemerintah pusat, khususnya dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang semakin profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik,” ujarnya.
Ruang lingkup kerja sama mencakup pengelolaan kekayaan daerah, penilaian aset, pengurusan piutang daerah, hingga penyelenggaraan lelang. Seluruh aspek itu dinilai menjadi bagian penting dalam meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah sekaligus memperkuat kapasitas fiskal pemerintah daerah.
Piutang Daerah yang Mengendap Jadi Tantangan Utama
Salah satu masalah yang diakui pemerintah daerah adalah penyelesaian piutang daerah yang telah berlangsung cukup lama. Kondisi tersebut berdampak pada kualitas laporan keuangan maupun efektivitas pengelolaan aset daerah.
“Pemerintah Kabupaten Biak Numfor menyambut baik dukungan DJKN sebagai mitra strategis yang memiliki kompetensi, pengalaman, dan kewenangan dalam memberikan pendampingan teknis sesuai ketentuan yang berlaku, khususnya dalam penyelesaian piutang daerah,” kata Jimmy Carter Rumbarar Kapissa.
DJKN Siapkan Pendampingan Teknis dan SDM
Kepala Kantor Wilayah DJKN Papua, Papua Barat, dan Maluku, Tunggul Yunianto, mengatakan kerja sama ini merupakan bentuk komitmen Kementerian Keuangan untuk berkontribusi dalam penyempurnaan pengelolaan aset dan keuangan daerah melalui kompetensi serta kewenangan yang dimiliki DJKN.
“Melalui kompetensi dan otoritas yang kami miliki, kami ingin membantu agar pengelolaan aset, khususnya aset daerah Kabupaten Biak Numfor, menjadi lebih baik, lebih transparan, dan lebih bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Tunggul.
Selain mendukung pengelolaan aset, DJKN juga berkomitmen meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, khususnya dalam bidang penilaian aset.
Bukan Kerja Sama Pertama, DJKN Sudah Lama Dampingi Biak
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Biak Numfor, Gunadi, mengungkapkan bahwa kerja sama dengan DJKN bukan merupakan hal baru. Selama ini DJKN telah banyak membantu pemerintah daerah, terutama dalam proses penilaian aset dan pelaksanaan lelang.
“Direktorat Jenderal Kekayaan Negara ini bukan sekarang saja membantu Biak Numfor. Sejak dulu mereka selalu mendampingi dalam proses pelelangan dan juga penilaian aset-aset milik daerah. Misalnya ketika pemerintah akan menyewakan aset ataupun menjual aset, semuanya harus dinilai terlebih dahulu karena sampai saat ini kami belum memiliki pejabat penilai aset,” ujar Gunadi.
Pada kesempatan yang sama, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Biak Numfor juga meluncurkan aksi perubahan bertajuk Kamam Kami. Melalui kegiatan ini diharapkan sinergi kedua pihak dapat memperkuat tata kelola aset dan keuangan daerah yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel.