RANSIKI — Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan (Mansel) mencatat penurunan angka kemiskinan yang cukup tajam dalam penyampaian LKPJ APBD 2025. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat kemiskinan turun dari 26,83 persen pada 2024 menjadi 19,68 persen pada 2025.
Wakil Bupati Mesak Inyomusi yang mewakili Bupati menyampaikan nota pengantar LKPJ di hadapan pimpinan dan anggota DPRK. Rapat paripurna digelar di Ruang Sidang DPRK Manokwari Selatan, Oransbari, dan dipimpin oleh Ketua DPRK Ferdinand Waran.
IPM Meningkat, Pertumbuhan Ekonomi Melambat
Selain kemiskinan, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Mansel juga menunjukkan perbaikan. IPM tahun 2025 mencapai 63,24, naik dari 62,45 pada tahun sebelumnya. Angka ini mencerminkan adanya peningkatan di sektor pendidikan, kesehatan, dan daya beli masyarakat.
Di sisi lain, laju pertumbuhan ekonomi justru melambat. PDRB Kabupaten Mansel tercatat sekitar Rp1,07 miliar, namun pertumbuhan ekonomi hanya mencapai 3,56 persen. Angka ini lebih rendah dibandingkan capaian tahun 2024 yang sebesar 7 persen.
Penyebab Perlambatan dan Upaya Pengentasan
Pemerintah daerah menjelaskan bahwa perlambatan ekonomi dipengaruhi oleh kebijakan realokasi anggaran. Langkah ini diambil untuk memenuhi kewajiban daerah sekaligus memperkuat program penanganan kemiskinan ekstrem.
Berbagai program bantuan dari pemerintah pusat terus dioptimalkan, antara lain Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan/Sembako, dan Bantuan Langsung Tunai (BLT). Bantuan tersebut disalurkan kepada masyarakat kurang mampu di seluruh distrik di Manokwari Selatan.
Sementara itu, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tercatat sebesar 2,62 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang hanya 0,08 persen. Namun, Gini Rasio atau tingkat ketimpangan pendapatan tetap terjaga di angka 0,381, yang menunjukkan distribusi pendapatan relatif stabil.
Komitmen Ke Depan
Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019. Laporan tersebut menjadi bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan program pembangunan yang tertuang dalam RPJMD Kabupaten Manokwari Selatan Tahun 2021–2026.
Menutup penyampaian nota pengantar, Wakil Bupati Mesak Inyomusi menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus mempercepat peningkatan pelayanan publik.
“Pemerintah Kabupaten Manokwari Selatan tetap berkomitmen mempercepat peningkatan pelayanan publik serta menyusun arah pembangunan yang responsif terhadap kebutuhan masyarakat demi mewujudkan kesejahteraan yang berkelanjutan,” tegas Inyomusi.