JAYAPURA — Sebanyak 2.032 paspor telah diterbitkan Kantor Imigrasi Kelas I Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Jayapura sepanjang Januari hingga Juni 2026. Jumlah itu menjadi indikator utama tingginya mobilitas warga Papua ke luar negeri.
Bukan Sekadar Paspor: 13 Jenis Layanan Keimigrasian Tercatat
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jayapura, Ben Yuda Karubaba, mengatakan permohonan paspor didominasi untuk ibadah, pendidikan, pekerjaan, dan kunjungan keluarga. "Permohonan paspor masih cukup tinggi karena digunakan masyarakat untuk berbagai keperluan," ujarnya di Jayapura, Selasa.
Selain paspor, instansi itu juga menerbitkan 390 Pas Lintas Batas (PLB), 91 perpanjangan Izin Tinggal Terbatas (ITAS), 67 perpanjangan visa, dan 50 Izin Tinggal Kunjungan (ITK). Total ada 13 jenis layanan keimigrasian yang berjalan selama semester pertama.
Digitalisasi Layanan Jadi Kunci Percepatan
Yuda menekankan pihaknya terus mendorong pemanfaatan teknologi digital untuk mempercepat proses. Penyederhanaan prosedur dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia menjadi prioritas agar masyarakat mendapat pelayanan cepat, mudah, dan transparan.
Wilayah kerja Kantor Imigrasi Jayapura mencakup Papua dan Papua Pegunungan. Artinya, layanan ini menjangkau area geografis yang luas dengan tantangan akses tersendiri.
PNBP Tembus Rp3,28 Miliar, Baru 30 Persen dari Target Tahunan
Dari seluruh layanan tersebut, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang dibukukan mencapai Rp3,28 miliar. Angka itu setara dengan sekitar 30 persen dari target tahun 2026 sebesar Rp10,75 miliar.
"Ke depan kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dan mengoptimalkan seluruh layanan keimigrasian agar target PNBP tahun ini dapat tercapai," kata Yuda.