MERAUKE — Sebanyak 59 kelompok usaha milik Orang Asli Papua (OAP) di Kabupaten Merauke resmi menerima bantuan modal dari pemerintah daerah pada Sabtu (15/8). Bantuan yang diserahkan langsung oleh Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, di Aula Kantor Bupati ini merupakan tahap pertama dari total 120 kelompok yang telah disiapkan sebagai penerima manfaat.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, dan Koperasi Kabupaten Merauke, Eric Rumlus, menjelaskan besaran dana yang diterima setiap kelompok bervariasi. Nilainya ditentukan berdasarkan hasil verifikasi faktual yang dilakukan sebelumnya, mulai dari Rp 15 juta hingga paling besar Rp 50 juta per kelompok usaha.
Pencairan Bertahap hingga Oktober 2026
Eric Rumlus menambahkan, penyaluran bantuan tidak dilakukan sekaligus. Sisa kelompok usaha yang belum menerima dana akan mendapatkan bantuan pada tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada Oktober 2026.
“Sumber dana berasal dari Dana Otonomi Khusus (Otsus) dan ditujukan bagi pelaku usaha Orang Asli Papua (OAP). Verifikasi calon penerima wajib memiliki NIB atau Nomor Induk Berusaha,” ujarnya di Merauke, Sabtu (15/8).
Syarat Wajib: Laporan Penggunaan Anggaran
Setiap kelompok penerima memiliki kewajiban untuk melaporkan penggunaan anggaran bantuan tersebut kepada pemerintah daerah. Laporan pertanggungjawaban ini paling lambat harus disampaikan pada Januari 2027.
Ketentuan ini dibuat sebagai bahan evaluasi bagi pemerintah daerah untuk menentukan kelanjutan program bantuan modal di masa mendatang. Dengan adanya laporan tersebut, pemkab bisa menilai efektivitas penggunaan dana dan dampaknya terhadap perkembangan usaha.
Target 80 Persen Usaha Bertahan dan Berkembang
Bupati Merauke, Yoseph Bladib Gebze, menargetkan mayoritas penerima bantuan mampu bertahan dan mengembangkan usahanya. Pemerintah daerah berharap setidaknya 75 hingga 80 persen kelompok penerima bisa mempertahankan keberlangsungan usaha mereka.
“Kelompok yang terbukti berkembang dapat dievaluasi untuk mendapatkan stimulan tambahan atau direkomendasikan kepada perbankan untuk memperoleh akses pembiayaan,” kata Bupati Yoseph Bladib Gebze.
Dorong Penciptaan Lapangan Kerja Baru
Lebih jauh, bantuan modal ini diharapkan tidak hanya berhenti pada peningkatan usaha perorangan. Pemerintah daerah melihat program ini sebagai instrumen untuk menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat sekitar.
“Kelompok usaha diharapkan pula berkembang menjadi sumber lapangan kerja. Jika usaha semakin besar dan mampu mempekerjakan orang lain, maka UMKM turut membantu mengurangi pengangguran dan meringankan beban pemerintah daerah,” tambah Bupati.
Program bantuan ini menjadi salah satu upaya konkret Pemkab Merauke dalam memperkuat ekonomi lokal, khususnya bagi pelaku usaha kecil dari kalangan OAP. Dukungan lanjutan berupa akses perbankan juga disiapkan bagi kelompok yang dinilai berhasil mengelola modal awal dengan baik.