Pencarian

Jasa Raharja dan Pemkab Manokwari Selatan Sepakati Sinergi Pajak Kendaraan demi Dongkrak PAD dan Jaminan Kecelakaan

Rabu, 16 September 2026 • 12:01:01 WIB
Jasa Raharja dan Pemkab Manokwari Selatan Sepakati Sinergi Pajak Kendaraan demi Dongkrak PAD dan Jaminan Kecelakaan
Pimpinan Jasa Raharja Papua Hermanus Haurissa bertemu Bupati Manokwari Selatan untuk membahas sinergi pajak kendaraan.

RANSIKI — Pimpinan PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Papua, Hermanus Haurissa, menyebut kolaborasi lintas instansi sebagai kunci utama agar penerimaan daerah dari sektor kendaraan bermotor bisa optimal. Ia menilai langkah parsial tidak akan membawa kemajuan berarti bagi Manokwari Selatan.

Dalam pertemuan bersama Bupati Manokwari Selatan dan jajarannya, Hermanus menekankan bahwa tim pembina Samsat berperan penting memastikan pelayanan, penagihan, dan pengelolaan pajak kendaraan berjalan maksimal. Pendekatan itu, katanya, tetap harus memperhatikan kondisi dan kearifan lokal di Mansel.

Mengapa Pajak Kendaraan Penting bagi PAD Manokwari Selatan

Hermanus menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan bermotor bukan sekadar kewajiban warga. Penerimaan dari sektor ini berkontribusi terhadap pendapatan daerah melalui mekanisme bagi hasil sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah memberi contoh lebih dulu dalam hal kepatuhan pajak, khususnya untuk kendaraan dinas. Menurutnya, teladan dari aparatur akan memudahkan mengajak warga ikut tertib.

"Khususnya kendaraan dinas, kita harus memberi contoh kepatuhan kepada masyarakat. Baru kemudian kita mengajak warga untuk ikut patuh," tegas Hermanus.

Kecelakaan Tunggal hingga Pengaruh Alkohol Tidak Dijamin

Selain membahas penerimaan daerah, Jasa Raharja memaparkan ketentuan jaminan perlindungan bagi korban kecelakaan lalu lintas. Korban yang terlibat kecelakaan antarkendaraan maupun pejalan kaki yang menjadi korban dapat memperoleh jaminan sesuai aturan yang berlaku.

Namun, sejumlah kondisi membuat seseorang tidak memperoleh santunan. Kecelakaan tunggal seperti menabrak pohon, tiang, atau terperosok sendiri termasuk yang tidak dijamin, dengan pengecualian sesuai ketentuan perundang-undangan.

Jaminan juga tidak diberikan jika pengemudi berada di bawah pengaruh alkohol atau obat terlarang, kendaraan dipakai untuk perlombaan atau adu kecepatan, serta kecelakaan yang berkaitan dengan tindak kejahatan.

"Untuk kecelakaan tunggal, seperti menabrak tiang, pohon, atau terperosok sendiri, tidak dijamin," jelas Hermanus.

Pelat Luar Daerah Tetap Dapat Perlindungan di Papua

Status pelat nomor kendaraan dipastikan bukan penghalang memperoleh perlindungan saat mengalami kecelakaan di wilayah Papua. Kendaraan yang terdaftar dan membayar pajak di daerah lain tetap mendapat jaminan sepanjang memenuhi persyaratan.

"Kendaraan yang membayar pajak di luar wilayah, misalnya berpelat Makassar, tetap mendapat perlindungan jika mengalami kecelakaan saat beroperasi di sini," tegas Hermanus.

Melalui pertemuan itu, Jasa Raharja berharap pemahaman pemerintah dan masyarakat soal kepatuhan pajak kendaraan, tertib berlalu lintas, serta pemanfaatan perlindungan kecelakaan semakin membaik. Sinergi antarlembaga dinilai menjadi kunci memperkuat penerimaan daerah sekaligus membangun budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab di Manokwari Selatan.

Follow papuaonline.id

Add this site to your preferred sources on Google

Add to preferred sources
Bagikan
Sumber: jagatpapua.com

This article was automatically rewritten by AI based on the source above without altering the facts of the original article.

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks