PAPUA — Pemerintah menemukan 25 merek beras fortifikasi yang diduga tidak memenuhi kadar gizi sesuai klaim label, dari 27 merek yang diperiksa lewat empat laboratorium. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menyebut produk itu dijual Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram, jauh di atas estimasi harga wajar pemerintah sekitar Rp13.500 per kilogram. Produk yang terbukti tidak memenuhi syarat akan ditarik dari peredaran, izinnya dicabut, dan diproses hukum.
Menteri Pertanian yang juga Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Andi Amran Sulaiman mengungkap temuan itu dalam konferensi pers di Kantor Kementan, Jakarta Selatan, Selasa (15/9). Pemeriksaan melibatkan empat laboratorium yang disebut kredibel, dengan sampel awal 27 merek beras fortifikasi.
"Katanya fortifikasi. Setelah kita cek di lab, ada empat lab kredibel. Kita cek ternyata tidak sesuai dengan levelnya," ujar Amran.
Harga Jual Jadi Indikasi Awal
Selain hasil uji laboratorium, pemerintah menyoroti harga beras fortifikasi di pasaran yang dinilai tidak wajar. Produk disebut dijual sekitar Rp25 ribu hingga Rp57 ribu per kilogram.
Pemerintah memperkirakan harga yang seharusnya berada di kisaran Rp13.500 per kilogram. Selisih itu dinilai berpotensi merugikan konsumen karena masyarakat membayar lebih mahal untuk kandungan gizi yang diduga tidak sesuai klaim.
Tiga Langkah Sanksi yang Disiapkan
Amran memastikan pemerintah tidak hanya menarik produk dari rak. Ada tiga langkah yang sudah diperintahkan terhadap produsen yang terbukti melanggar.
"Pertama kami sudah perintahkan tarik, yang kedua cabut izinnya, yang ketiga diproses," tegas Amran.
Penarikan berlaku bagi produk yang terbukti tidak memenuhi syarat fortifikasi. Produsen yang tetap membandel menghadapi pencabutan izin hingga proses hukum.
Apa Itu Beras Fortifikasi
Beras fortifikasi adalah beras biasa yang ditambahkan zat gizi mikro lewat proses teknologi pangan setelah padi digiling. Tujuannya meningkatkan kandungan vitamin dan mineral yang dibutuhkan tubuh.
Zat gizi yang biasa ditambahkan mencakup zat besi, asam folat, zinc, vitamin A, serta sejumlah vitamin B. Vitamin dan mineral dicampurkan dengan bahan beras, lalu dicetak kembali menyerupai butiran beras.
Butiran berzat gizi itu disebut kernel fortifikan, kemudian dicampurkan dengan beras biasa dalam rasio tertentu. Secara kasatmata, beras fortifikasi sulit dibedakan dari beras putih biasa.
Beberapa butiran kernel bisa terlihat sedikit lebih putih, opak, atau agak kekuningan dibanding butiran lain. Perbedaan itu tidak cukup jadi patokan bagi konsumen awam.
Cara Membedakan Beras Fortifikasi Asli dan Oplosan
Untuk memastikan kadar vitamin dan mineral sesuai standar, pemeriksaan laboratorium tetap jadi cara paling andal. Konsumen tidak bisa memastikan kandungan fortifikasi hanya dari warna atau bentuk butiran.
Namun, untuk mengenali beras yang dicurigai oplosan atau mengandung bahan non-beras, ada sejumlah hal yang bisa diperhatikan:
- Bentuk dan permukaan butiran. Beras umumnya punya bentuk dan guratan alami pada permukaannya, meski karakter itu berbeda tergantung varietas.
- Aroma dan tekstur setelah dimasak. Bau kimia menyengat atau tekstur nasi yang sangat tidak lazim bisa jadi alasan untuk tidak mengonsumsinya dan memeriksa lebih lanjut.
- Uji sederhana seperti merendam beras dalam air atau memanaskannya. Tapi hasil beras mengambang, tenggelam, berubah bentuk, atau berbau tertentu tidak bisa jadi bukti tunggal bahwa beras palsu atau mengandung plastik.
- Informasi pada kemasan, termasuk klaim fortifikasi, informasi nilai gizi, serta izin atau keterangan resmi produk.
Standar Mutu yang Berlaku
Beras fortifikasi punya standar mutu yang diatur lewat SNI 9314:2024 untuk kernel beras fortifikan dan SNI 9372:2025 untuk beras fortifikasi. Produsen yang mengklaim produknya fortifikasi wajib memenuhi ambang kadar gizi dalam standar tersebut.
Bagi konsumen, temuan ini jadi pengingat untuk tidak menjadikan harga mahal sebagai jaminan kandungan gizi. Pemeriksaan laboratorium tetap satu-satunya cara memastikan klaim fortifikasi benar-benar dipenuhi produsen.