JAYAPURA — PT PLN (Persero) Unit Induk Pembangunan Maluku dan Papua (UIP MPA) mengumpulkan sejumlah pihak di Gedung Serbaguna Kampung Holtekamp, Kota Jayapura, untuk membahas rencana pengadaan tanah proyek transmisi 150 kV Holtekamp–Keerom. Hadir dalam forum itu Kepala Distrik Muara Tami, Kepala Distrik Abepura, perwakilan Kejaksaan Negeri Kota Jayapura, BPN Kota Jayapura, serta tiga kepala kampung di jalur proyek.
Tiga kampung yang terlibat langsung adalah Holtekamp, Koya Koso, dan Koya Barat. Warga di ketiga kampung itu berada di sekitar jalur rencana pembangunan tower SUTT yang menghubungkan Gardu Induk Holtekamp dengan Gardu Induk Keerom.
Mengapa Pengadaan Tanah Harus Dibahas Lebih Dulu
Pembangunan SUTT 150 kV membutuhkan lahan untuk tapak tower di sepanjang jalur transmisi. Proses pengadaan tanah menjadi tahap paling awal yang menentukan jadwal konstruksi berikutnya.
Manager PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Proyek Maluku dan Papua 3, Rahmat Hidayat, menyebut sosialisasi sebagai cara menyamakan pemahaman antara PLN, pemerintah, dan warga. "Sosialisasi ini merupakan bagian penting untuk menyamakan pemahaman antara PLN, pemerintah, dan masyarakat," ujar Rahmat.
Ia berharap komunikasi dan koordinasi yang terbangun membuat proses pengadaan tanah berjalan lancar. Menurut Rahmat, kelancaran tahap itu menentukan kesiapan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan di wilayah tersebut.
Dukungan Kepala Distrik Muara Tami
Kepala Distrik Muara Tami, Bob M. Fonataba, menyatakan dukungannya terhadap proyek yang masuk kategori strategis nasional itu. Ia meminta warga membantu proses pembangunan, termasuk melepaskan sebagian hak atas tanah untuk kebutuhan tapak tower SUTT.
"Kami mendukung pembangunan SUTT ini dan berharap masyarakat dapat bekerja sama dengan PLN agar proyek strategis nasional ini dapat tercapai dengan baik," ungkap Bob.
Bob juga mengingatkan bahwa pelepasan hak atas tanah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. Pemerintah distrik menempatkan diri sebagai penghubung antara PLN dan warga di kampung-kampung yang dilalui jalur transmisi.
Komitmen PLN: Transparansi dan Sesuai Ketentuan
General Manager PT PLN (Persero) UIP MPA, Abdul Haris, menegaskan pihaknya mengedepankan komunikasi dan transparansi di setiap tahapan pembangunan. Ia menyebut pengadaan tanah akan dijalankan sesuai aturan yang berlaku.
"Pembangunan SUTT 150 kV GI Holtekamp–GI Keerom merupakan bagian dari upaya PLN memperkuat sistem kelistrikan di Papua," kata Abdul Haris.
Abdul Haris mengapresiasi dukungan pemerintah distrik, pemerintah kampung, BPN, Kejaksaan, dan warga yang hadir dalam sosialisasi. Ia berharap sinergi yang terbangun tetap terjaga hingga proyek selesai.
"Dengan semangat kebersamaan, kita dapat mendukung terwujudnya infrastruktur kelistrikan yang andal dan memberikan manfaat bagi masyarakat serta pembangunan di Tanah Papua," tambahnya.
Apa Langkah Selanjutnya
Forum di Kampung Holtekamp membuka ruang dialog soal tahapan pengadaan tanah yang akan dijalani warga. PLN UIP MPA menyatakan akan melanjutkan komunikasi dengan pemerintah kampung dan distrik sebelum masuk ke proses pengukuran dan pembebasan lahan.
Proyek SUTT 150 kV Holtekamp–Keerom menjadi bagian dari penguatan jaringan kelistrikan di Papua. Setelah pengadaan tanah rampung, tahap berikutnya adalah pembangunan tapak tower dan penarikan kabel transmisi di sepanjang jalur yang menghubungkan Kota Jayapura dengan Kabupaten Keerom.