NABIRE — Donatus Mote mendorong bupati dan gubernur di Papua Tengah untuk segera mereplikasi kebijakan proaktif seperti yang telah diterapkan di Kabupaten Jayapura. Di sana, proyek dengan nilai hingga Rp2 miliar telah diserahkan langsung kepada kontraktor lokal OAP melalui mekanisme penunjukan langsung (PL).
“Paket pekerjaan yang nilainya 2 miliar rupiah ke bawah itu langsung diberikan melalui penunjukan langsung kepada Orang Asli Papua supaya mereka bisa bekerja,” ujar Donatus di ruang kerjanya, Kamis (4/6/2026).
Aturan Khusus di Bawah Payung Otsus
Menurut Donatus, regulasi nasional umumnya membatasi penunjukan langsung untuk proyek di bawah Rp1 miliar. Namun, Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) memberikan kelonggaran bagi Papua, sehingga ambang batas itu bisa dinaikkan menjadi Rp2 miliar demi keberpihakan kepada masyarakat adat.
“Maka dari itu, pimpinan daerah, baik bupati maupun gubernur, perlu melihat kembali hal ini dalam memberikan pekerjaan kepada putra-putri asli Papua,” tegasnya.
Modus ‘Pinjam KTP’ Mulai Marak Jelang Musim Tender
Donatus mengungkapkan kekhawatirannya terhadap oknum yang memanfaatkan identitas warga asli Papua untuk mendirikan perusahaan fiktif. Dalam praktiknya, pemilik KTP asli hanya menerima keuntungan kecil tanpa terlibat dalam operasional proyek.
“Banyak yang kita temukan di lapangan, ada perusahaan yang menggunakan KTP Orang Asli Papua, direkturnya Orang Asli Papua, atas nama Orang Asli Papua, padahal sebenarnya hanya sebatas pinjam KTP untuk membuat perusahaan,” ungkapnya.
Ia meminta Dinas Pekerjaan Umum (PU) dan dinas teknis lainnya melakukan verifikasi faktual yang ketat. Pengawasan ini dinilai krusial karena saat ini sudah memasuki musim tender dan pelaksanaan proyek penunjukan langsung mulai berjalan.
DPR Siapkan Perda untuk Perkuat Posisi Pengusaha Lokal
Untuk mengatasi kendala administrasi yang kerap dihadapi pengusaha OAP, DPR Papua Tengah saat ini tengah menggodok Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas). Donatus berharap regulasi ini segera mendapatkan penomoran agar menjadi payung hukum yang kuat.
“Kami di DPR saat ini sedang berproses karena masih belum ada penomoran tentang Perda terkait Barjas. Jika sudah, itu akan menjadi kekuatan hukum bagi Orang Asli Papua,” jelasnya.
Pendampingan dan Sosialisasi Juga Diperlukan
Sembari menunggu Perda rampung, Donatus meminta dinas teknis untuk proaktif turun ke lapangan. Banyak pengusaha OAP yang belum bisa mengikuti tender bernilai besar karena kekurangan dokumen kelengkapan usaha.
“Bagaimanapun ceritanya, paket penunjukan langsung itu harus diberikan kepada Orang Asli Papua. Maka sosialisasi dan pendampingan soal syarat-syarat dokumen sangat dibutuhkan,” pungkasnya.