Pencarian

Warga Tangerang Manfaatkan Layanan Konsultasi Pertanahan di MPP, Antrean Berkas Sertifikat Tanah Kini Lebih Pasti

Kamis, 11 Juni 2026 • 02:56:31 WIB
Warga Tangerang Manfaatkan Layanan Konsultasi Pertanahan di MPP, Antrean Berkas Sertifikat Tanah Kini Lebih Pasti
Warga Tangerang memanfaatkan layanan konsultasi pertanahan di MPP untuk memastikan kelengkapan dokumen.

TANGERANG — Andri, warga Kota Tangerang, mengaku lega setelah berkonsultasi di loket pertanahan MPP. Ia datang untuk menanyakan proses peralihan hak tanah dan mendapat penjelasan detail dari petugas tanpa harus mendatangi beberapa kantor berbeda.

“Di loket BPN barusan dijelaskan detail, mulai dari dicek sertipikat asli, AJB, BPHTB, sampai PBB. Jadi kita tahu apa saja yang harus disiapkan dan tidak bingung lagi,” ujar Andri.

Ia menambahkan, cara petugas menjelaskan dengan santai namun tetap jelas membuat warga lebih leluasa bertanya. “Bagus, tadi dijelaskan secara sedetil-detilnya, tidak berbelit-belit. Sebenarnya itu kan yang kami perlukan, informasi yang jelas,” katanya.

Validasi BPHTB dan Konsultasi Sertifikat Bisa Sekaligus

Pengalaman serupa dirasakan Bukit Solomon Kusuma Negara. Warga Tangerang ini mengurus sertifikat tanah rumah orang tuanya dan bisa menyelesaikan dua urusan dalam satu kunjungan: validasi BPHTB di loket Bapenda dan konsultasi pendaftaran sertifikat di loket BPN.

“Tadi saya konsultasi di loket BPN, dijelaskan berkas yang dibutuhkan apa saja untuk pendaftaran pertama kali ini. Cukup mudah karena semua layanan bisa terintegrasi di sini,” kata Bukit.

Kehadiran layanan pertanahan di MPP ini menjadi solusi bagi warga yang ingin memastikan kelengkapan dokumen sebelum mengurus sertifikat atau peralihan hak. Biasanya, proses terhambat karena berkas kurang atau prosedur keliru.

Jadwal Layanan: Senin dan Kamis Pukul 08.00-15.00 WIB

Loket ATR/BPN di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Tangerang beroperasi setiap Senin dan Kamis, pukul 08.00 hingga 15.00 WIB. Jadwal ini berdasarkan nota kesepahaman antara Pemkot Tangerang dengan Kantor Pertanahan setempat.

Bagi warga yang hendak mengurus dokumen pertanahan, tak ada salahnya mampir ke MPP terlebih dahulu untuk berkonsultasi. Layanan ini gratis dan bisa menghemat waktu dibandingkan datang langsung ke kantor BPN tanpa persiapan.

Bagikan
Sumber: reportasepapua.co.id

Berita Lainnya

Indeks

Pilihan

Indeks

Berita Terkini

Indeks