JAYAPURA — Perdana Menteri Papua Nugini James Marape secara resmi meminta pemerintah Amerika Serikat membuka ruang dialog mengenai kebijakan jaminan visa (visa bond) yang dinilai memberatkan warga negaranya. Kebijakan tersebut mewajibkan pelancong dari PNG membayar jaminan sebesar US$20.000 atau setara Rp 320 juta untuk perjalanan bisnis dan wisata biasa ke AS.
Dalam pernyataan resminya, Marape mengakui nominal tersebut “cukup besar” dan memicu keresahan di tengah masyarakat. Ia menegaskan bahwa langkah ini bukanlah bentuk perlawanan terhadap sekutu lamanya.
“Saya ingin masyarakat kita memahami bahwa ini bukanlah keretakan hubungan antara Papua Nugini dan Amerika Serikat,” kata Marape sebagaimana dilansir Jubi dari laman RNZ Pasifik, Selasa (11/8/2026).
“Amerika Serikat adalah teman dan mitra penting dan lama bagi Papua Nugini, dan kami menghormati hak kedaulatannya untuk menentukan Kebijakan Imigrasi dan Visanya,” ucapnya.
Jaminan Visa: Uang Dikembalikan Jika Patuh, Hangus Jika Overstay
Kebijakan jaminan visa merupakan instrumen utama Departemen Luar Negeri AS untuk mengontrol perjalanan dari sejumlah negara dunia ketiga, termasuk lima negara kepulauan Pasifik. Skemanya sederhana: pelancong menyetor sejumlah uang yang dapat dikembalikan penuh saat meninggalkan wilayah AS.
Namun, konsekuensinya tegas. Jika pelancong tinggal satu hari lebih lama dari jadwal yang disepakati atau mengajukan permohonan suaka, uang jaminan tersebut hangus atau tidak dikembalikan.
Besaran jaminan bervariasi antara US$10.000 hingga US$25.000 dan diterapkan di 60 negara. Selain PNG, negara kepulauan Pasifik lain yang terkena kebijakan serupa adalah Fiji, Vanuatu, Tuvalu, dan Tonga. Tonga bahkan menghadapi larangan perjalanan yang jauh lebih komprehensif dengan sangat sedikit pengecualian sejak Januari lalu.
PNG Tegaskan Warganya adalah Pelancong yang Patuh Hukum
Marape menyebut jumlah warga PNG yang bepergian ke AS terus meningkat, mencakup keperluan pendidikan, bisnis, pekerjaan, olahraga, pariwisata, hingga pengembangan profesional. Ia ingin menunjukkan bahwa mayoritas warganya adalah “pelancong sejati” yang tidak berniat melanggar aturan imigrasi.
“Niat kami adalah untuk bekerja sama, bukan melawan, Amerika Serikat dalam masalah ini,” kata Marape.
“Jika ada kekhawatiran tentang warga Papua Nugini yang tinggal melebihi masa berlaku visa, maka mari kita cari tahu faktanya dan atasi masalah tersebut. Kami akan mendorong kepatuhan yang lebih baik dari warga negara kami yang menghormati hukum negara tempat mereka tinggal,” ucapnya.
Pernyataan ini menjadi sinyal diplomatik penting dari Port Moresby. Alih-alih mengambil sikap konfrontatif, PNG memilih jalur negosiasi dengan menekankan data dan kepatuhan warganya sebagai dasar pembicaraan.
Belum ada tanggapan resmi dari pemerintah AS mengenai permintaan dialog tersebut. Namun, langkah Marape dinilai sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kepentingan warganya dan hubungan bilateral yang selama ini berjalan baik dengan Washington.