PAPUA — Direktur Eksekutif Pushep, Bisman Bakhtiar, mengapresiasi langkah PLN yang telah menyampaikan permintaan maaf secara terbuka. Namun, ia menegaskan bahwa permohonan maaf saja tidak akan mengembalikan kerugian yang diderita pelanggan.
"Permintaan maaf itu bagus dan perlu diapresiasi. Itu langkah awal yang simpatik. Tetapi kan nggak cukup hanya dengan maaf, apalagi jika kerugian masyarakat cukup besar dan signifikan," kata Bisman, Jumat (12/6/2026).
Menurut Bisman, dari perspektif hukum, pertanggungjawaban perusahaan listrik negara itu tidak hanya bersifat moral, tetapi juga berkaitan dengan pemenuhan hak konsumen. Ia mendorong PLN untuk membuka hasil investigasi penyebab gangguan secara transparan, termasuk langkah perbaikan yang telah dilakukan.
Skema Kompensasi: Diskon Tagihan atau Potongan Tarif
Pushep menilai, bentuk kompensasi bisa diberikan melalui berbagai skema yang langsung dirasakan pelanggan. Mulai dari potongan tagihan listrik, diskon tarif, hingga bentuk penggantian lain yang disesuaikan dengan tingkat kerugian.
"Iya, diskon atau potongan tagihan atau sesuatu yang sesuai dengan kerugian masyarakat," ujar Bisman.
Dorongan serupa datang dari Institute for Essential Services Reform (IESR). Chief Executive Officer IESR, Fabby Tumiwa, menyebut pemadaman bergilir yang terjadi selama tiga hari terakhir jelas merugikan konsumen secara finansial. Meski konsumen berhak atas ganti rugi, nilainya dinilai tak sebanding dengan biaya dan kerugian yang muncul akibat listrik padam.
Investigasi Menyeluruh untuk Cari Akar Masalah
IESR meminta pemerintah, dalam hal ini Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sebagai regulator, serta PLN sebagai operator, memberikan penjelasan transparan soal keandalan pasokan listrik.
Fabby mengidentifikasi sejumlah faktor yang bisa menjadi pemicu pemadaman. Mulai dari minimnya cadangan daya, gangguan pasokan bahan bakar, jadwal perawatan pembangkit yang tidak sinkron, hingga gangguan transmisi.
"Investigasi menyeluruh bisa menjawab pemicu dan penyebab utama pemadaman," kata Fabby, Kamis (11/6/2026).
Pemadaman yang melanda wilayah Jawa pada awal pekan ini menjadi pengingat bahwa keandalan jaringan listrik masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi PLN. Terlebih, gangguan serupa berpotensi mengulang jika sistem kelistrikan nasional tidak segera diperkuat. Publik kini menanti langkah konkret PLN, bukan sekadar pernyataan maaf.