Selama bertahun-tahun, jutaan pemain Pokémon Go di seluruh dunia tanpa sadar merekam lingkungan sekitar mereka—trotoar, taman, patung, dan air mancur—melalui ponsel masing-masing. Yang mereka kira sekadar misi dalam game augmented reality ternyata menjadi bahan baku utama bagi proyek ambisius Niantic: membangun “large geospatial model” alias model 3D dunia fisik yang dilatih dari jutaan unggahan pemain.
“Pemindaian darat adalah salah satu komponen untuk melatih model fondasi dunia nyata Niantic Spatial—sistem AI yang belajar mengenali dan menafsirkan ruang fisik,” kata juru bicara Niantic Spatial kepada Ars Technica. Ia menegaskan bahwa model yang dihasilkan bukanlah salinan data mentah, melainkan hasil pembelajaran dari pola-pola visual yang terekam.
Dari Tangkapan Layar ke Peta 3D untuk Drone
Niantic Spatial resmi dipisahkan dari perusahaan induknya pada Mei 2025, setelah Niantic menjual Pokémon Go dan game lisensi lain ke Scopely. Sebelum deal itu, Niantic sudah mengumumkan rencana menggunakan data pemain Pokémon Go bersama data dari aplikasi Scaniverse—aplikasi pemindaian 3D yang juga mereka akuisisi—untuk melatih model geospasial.
Yang membuat praktik ini disorot adalah potensi penggunaannya. Model navigasi yang lahir dari data pemain game bisa diadopsi untuk robot pengantar barang otonom, kendaraan tanpa awak, hingga drone militer yang membutuhkan pemahaman detail tentang tata letak kota dan medan. Niantic Spatial tidak secara eksplisit menyebut kerja sama dengan militer, tetapi teknologi ini jelas memiliki nilai strategis di sektor pertahanan.
Regulasi Data dan Celah Persetujuan Pengguna
Persoalan etika berada di titik ini: pemain Pokémon Go tidak pernah secara eksplisit menyetujui data mereka digunakan untuk melatih AI navigasi militer. Syarat dan ketentuan Niantic memang mencakup klausul penggunaan data untuk “riset dan pengembangan,” tetapi frasa itu terlalu umum untuk mencakup skenario drone tempur atau robot pengintai.
Di Indonesia, penggunaan data lokasi dan visual untuk pelatihan AI spasial belum diatur secara spesifik dalam Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) yang baru berlaku efektif tahun ini. Namun, kasus Niantic bisa menjadi preseden penting: apakah data yang dikumpulkan lewat game bisa digunakan untuk keperluan di luar hiburan tanpa persetujuan eksplisit?
Warisan Digital yang Tak Terduga
Pokémon Go adalah fenomena global pada 2016—game yang membuat jutaan orang keluar rumah untuk menangkap karakter virtual di dunia nyata. Satu dekade kemudian, warisan digital dari momen itu ternyata bukan sekadar nostalgia, melainkan peta 3D raksasa yang bisa menentukan bagaimana robot dan drone menavigasi dunia manusia.
Niantic Spatial belum mengungkapkan apakah model geospasialnya akan dikomersialkan secara terbuka atau dijual ke pihak ketiga. Yang jelas, data yang dulu dikumpulkan dengan sukarela oleh para pemburu Pokémon kini bernilai miliaran dolar—dan potensi penggunaannya masih terus berkembang.