MANOKWARI — Wacana penggabungan seremoni pembukaan Pesparawi dan Pesparani Nasional pada 2029 muncul dalam Munas LPPN di Manokwari. Kedua agenda nasional itu dijadwalkan berada pada tahun penyelenggaraan yang sama, membuka peluang untuk digelar bersamaan.
Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Kristen Kementerian Agama (Kemenag) RI sekaligus Ketua LPPN Jeane Marie Tulung menyampaikan hal itu di Hotel Aston Niu, Manokwari. Menurutnya, Pesparawi Nasional XIV akan digelar pada 2026 di Manokwari, sedangkan Pesparani Nasional berikutnya berlangsung pada 2027 di Sulawesi Utara.
Hanya Seremoni Pembukaan yang Digabung, Lomba Tetap Terpisah
Jeane menegaskan bahwa wacana penggabungan hanya berlaku untuk seremoni pembukaan. “Pada tahun 2029 Pesparawi dan Pesparani Nasional akan berada pada tahun penyelenggaraan yang sama. Karena itu tidak menutup kemungkinan jika disepakati bersama dapat dilaksanakan bersamaan, khusus pada pembukaannya saja, sedangkan untuk perlombaannya tetap dilaksanakan masing-masing,” ujarnya.
Selama ini, kedua event bergengsi umat Kristiani itu digelar pada tahun yang berbeda. Sumber pendanaan juga berasal dari dua direktorat jenderal yang berbeda di lingkungan Kemenag.
“Selama ini Pesparawi dan Pesparani dilaksanakan pada tahun yang berbeda. Di samping itu sumber anggarannya juga berbeda antara Bimas Kristen dan Bimas Katolik,” kata Jeane.
Tujuan: Perkuat Kebersamaan Umat Kristen dan Katolik
Jeane mengungkapkan bahwa wacana tersebut telah beberapa kali dibahas bersama Direktorat Jenderal Bimas Katolik. Namun, hingga kini belum ada keputusan resmi terkait pelaksanaannya.
“Tujuan utamanya adalah memperkuat kebersamaan antara umat Kristen dan Katolik. Kita sudah memiliki pengalaman bersama dalam penyelenggaraan Natal Nasional,” tuturnya.
Rencana ini masih membutuhkan pembahasan lanjutan serta persetujuan berbagai pihak, termasuk Kemenag sebagai pemangku kebijakan. Jeane menyebut, hasil Munas akan menjadi rekomendasi yang dilaporkan kepada Menteri Agama.
“Barangkali dalam Munas ini ada rekomendasi dan kesepakatan yang kemudian akan saya laporkan kepada Menteri Agama. Di pihak Bimas Katolik juga tentunya akan melakukan pembahasan yang sama dan itu yang nantinya menjadi acuan untuk pelaksanaan ke depan,” ucapnya.