WAMENA — Polda Papua mengambil sikap tegas terhadap praktik perang antarsuku yang kerap mewarnai penyelesaian konflik di wilayah Pegunungan Papua. Kapolda Papua Irjen Pol. Patrige R. Renwarin menegaskan bahwa cara-cara kekerasan hanya akan menimbulkan korban jiwa dan melahirkan persoalan baru.
"Kami dari pihak kepolisian berharap dalam penyelesaian konflik jangan lagi gunakan perang karena menyebabkan korban jiwa, tetapi gunakan cara lain tanpa menghilangkan nilai-nilai budaya," kata Patrige di Wamena, Kamis.
Pemicu Konflik Terbaru: Kecelakaan Lalu Lintas
Menurut Kapolda, konflik yang terjadi di Wamena beberapa waktu lalu bermula dari kecelakaan lalu lintas. Insiden di jalan raya itu memicu ketegangan antarwarga dan berpotensi meluas menjadi bentrokan antarkelompok.
Patrige mengingatkan agar masyarakat lebih berhati-hati saat berkendara dan mematuhi peraturan lalu lintas. Langkah preventif ini dinilai penting untuk mencegah kecelakaan yang bisa menjadi pemicu konflik horizontal.
Nilai Persaudaraan Harus Dikedepankan
Dalam imbauannya, Kapolda menempatkan nilai persaudaraan dan kemanusiaan di atas segalanya. Ia menilai perang antarsuku bukanlah jaminan untuk menyelesaikan persoalan sosial yang ada di tengah masyarakat.
"Kami semua bersaudara, sehingga perang antarsuku jangan lagi digunakan dalam menyelesaikan sebuah masalah karena dapat menimbulkan persoalan baru," ujar Patrige.
Mekanisme Hukum Positif Jadi Solusi
Polda Papua mendorong warga untuk menyelesaikan setiap persoalan melalui mekanisme hukum positif yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Jalur hukum dinilai lebih adil dan tidak meninggalkan luka sosial berkepanjangan.
"Kami mendukung seluruh upaya penyelesaian konflik di Papua Pegunungan dengan mengedepankan hukum positif sehingga persoalan dapat diselesaikan secara lebih baik," kata Kapolda.
Pihak kepolisian berkomitmen mendampingi proses hukum dan mediasi di tingkat kampung maupun distrik. Pendekatan budaya tetap dihormati, namun tidak boleh melanggar batas-batas hukum pidana.