JAYAPURA — Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua, Warsono, menyatakan layanan kas keliling menyasar distrik-distrik di pegunungan, pesisir, hingga pulau terluar. Program ini berjalan di bawah kebijakan Clean Money Policy untuk memastikan uang Rupiah tersedia dalam jumlah cukup, pecahan sesuai kebutuhan, tepat waktu, dan layak edar.
Pola rute multimoda diterapkan pada 2026 dengan Bandara Mozes Kilangin di Timika sebagai bandara penghubung. Tujuannya mempersingkat waktu penerbangan pesawat perintis, menekan biaya operasional, dan meningkatkan keselamatan tim.
Penukaran Uang Tak Layak Edar Capai Ratusan Ribu Lembar
Antusiasme warga terlihat dari tingginya penukaran uang tidak layak edar selama layanan berlangsung. Setelah Ilaga, penukaran terbanyak tercatat di Sorendiweri, Kabupaten Supiori, sebanyak 109.654 lembar, disusul Mindiptana, Kabupaten Boven Digoel, sebanyak 106.585 lembar.
BI Papua menilai tingginya jumlah uang tak layak edar di sejumlah wilayah dipengaruhi terbatasnya pasokan uang baru di perbankan setempat dan tingginya kelembapan udara. Kebiasaan masyarakat menyimpan dan memperlakukan uang tunai juga dinilai perlu mendapat perhatian.
"Masyarakat di pegunungan, pesisir, hingga pulau-pulau terluar Papua berhak memperoleh Rupiah dengan kualitas yang sama dengan masyarakat di perkotaan. Karena itu, kami terus hadir langsung di distrik-distrik, sejauh dan seberat apa pun medannya," ujar Warsono.
Sebaran 25 Kegiatan di Empat Provinsi
Dari total 25 kegiatan kas keliling, 10 dilaksanakan di Provinsi Papua, enam di Papua Selatan, lima di Papua Tengah, dan empat di Papua Pegunungan.
- Provinsi Papua — Kabupaten Keerom, Mamberamo Raya, Supiori, dan Waropen.
- Papua Pegunungan — Pegunungan Bintang, Lanny Jaya, Tolikara, dan Mamberamo Tengah.
- Papua Selatan — Boven Digoel, Asmat, dan Mappi.
- Papua Tengah — Puncak, Puncak Jaya, Paniai, Deiyai, dan Mimika.
Untuk menjangkau wilayah dengan kondisi geografis beragam, BI Papua menggunakan moda transportasi udara, darat, laut, dan sungai.
Imbauan 5J dan Belanja Bijak
Masyarakat diimbau menjaga kualitas uang Rupiah dengan menerapkan prinsip 5J: jangan dilipat, jangan dicoret, jangan distapler, jangan diremas, dan jangan dibasahi.
BI Papua juga mengingatkan warga berbelanja secara bijak sesuai kebutuhan untuk mendukung stabilitas harga. Ketersediaan uang tunai memadai, percepatan pembayaran digital, dan perilaku transaksi bijak diharapkan memperkuat kelancaran sistem pembayaran di empat provinsi wilayah kerja BI Papua.
Ke depan, BI Papua akan memperluas jangkauan layanan melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, dan perbankan agar ketersediaan uang Rupiah layak edar semakin merata di wilayah 3T.