PAPUA — Harga baru BBM nonsubsidi itu resmi berlaku per 10 Juni 2026 berdasarkan ketetapan PT Pertamina Patra Niaga. Kenaikan dari Rp12.300 menjadi Rp16.250 per liter dalam sehari disebut sebagai lompatan tertinggi dalam beberapa tahun terakhir. Bersamaan dengan itu, Pertamax Green 95 juga naik dari Rp12.900 menjadi Rp17.000 per liter.
Potensi Migrasi Konsumen dan Beban Subsidi
Misbakhun menilai skenario perpindahan konsumen ke Pertalite hampir pasti terjadi. "Pasti (pengguna bisa beralih ke Pertalite). Begitu harga naik, orang akan mencari harga yang paling rendah," ujarnya di kompleks parlemen, Rabu (10/6).
Menurut politisi Fraksi Golkar itu, kelompok yang paling rentan terdampak adalah pengguna Pertamax yang selama ini berada di garis batas ekonomi dengan pengguna Pertalite. Jika migrasi terjadi dalam skala signifikan, alokasi subsidi energi yang sudah ditetapkan dalam APBN berpotensi jebol.
"Masyarakat yang menggunakan Pertamax itu kan masyarakat-masyarakat yang berimpitan dengan Pertalite," kata Misbakhun. Ia menambahkan bahwa pemerintah saat ini tengah mengkaji pemberian stimulus atau insentif untuk meredam dampak kebijakan tersebut.
Inflasi Mengintai, Pemerintah Hitung Dampak
Selain membengkaknya subsidi, kenaikan harga BBM jenis Pertamax juga dinilai berpotensi mendorong inflasi. Namun, Misbakhun mengaku belum bisa memastikan besarannya karena Pertamax dikonsumsi oleh rumah tangga, bukan sektor industri. "Yang biasanya memberikan tekanan paling berat itu kan adalah BBM industri," ucapnya.
Ia menyebut pemerintah masih melakukan penghitungan dan kajian lebih mendalam. "Untuk kalkulasinya, itu kan belum kita lakukan exercise-nya lebih dalam. Sudah dilakukan penghitungan-penghitungan, nanti akan kita lihat dampaknya seperti apa," jelasnya.
Dalam paparannya, Misbakhun juga mengonfirmasi bahwa skema insentif tengah dibahas lintas kementerian. "Sudah didiskusikan, sedang lagi dilakukan upaya penghitungan apa yang nanti menjadi stimulus atau insentif," katanya.
Latar Kebijakan dan Respons Publik
Keputusan Pertamina menaikkan harga Pertamax dan Pertamax Green 95 ini merupakan bagian dari penyesuaian harga BBM nonsubsidi yang mengacu pada harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah. Kenaikan kali ini cukup tajam jika dibandingkan dengan penyesuaian sebelumnya yang biasanya berkisar di angka 5-10 persen.
Belum ada pernyataan resmi dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengenai kebijakan ini. Namun, pernyataan Misbakhun di hadapan awak media mengindikasikan bahwa pemerintah pusat dan DPR tengah mempersiapkan langkah mitigasi agar tekanan inflasi dan subsidi tidak melampaui target.