JAYAPURA — Isu tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di daerah kembali menjadi sorotan di tingkat nasional. Wakil Gubernur Papua, Dr. Aryoko A.F. Rumaropen, S.P., M.Eng, terlibat langsung dalam forum koordinasi strategis yang digelar di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, pada Senin (8/6/2026). Forum tersebut merupakan Rapat Kerja (Raker), Rapat Dengar Pendapat (RDP), dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) yang dihadiri oleh Menteri Dalam Negeri, Menteri PANRB, serta para kepala daerah dari berbagai provinsi.
Penataan PPPK dan Tenaga Honorer Jadi Prioritas
Salah satu pokok bahasan yang paling krusial dalam rapat tersebut adalah penyelesaian permasalahan tenaga PPPK dan tenaga honorer di daerah. Selama ini, persoalan status kepegawaian menjadi momok bagi banyak pemda, termasuk di Papua. Melalui forum ini, pemerintah pusat dan daerah berupaya menyamakan persepsi untuk merumuskan solusi yang lebih komprehensif terhadap tantangan manajemen aparatur sipil negara.
Berapa Batas Maksimal Belanja Pegawai Daerah?
Selain soal PPPK, agenda penting lainnya yang dibahas adalah kebijakan terkait batas maksimal belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Kebijakan fiskal ini kerap menjadi dilema bagi daerah, terutama di Papua yang memiliki karakteristik geografis dan kebutuhan aparatur yang berbeda dengan daerah lain di Indonesia. Wagub Papua hadir untuk memperjuangkan implementasi yang lebih adaptif terhadap kondisi riil di Bumi Cenderawasih.
Rapat yang diikuti secara langsung dan daring melalui platform Zoom Meeting ini menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah. Kehadiran Wagub Aryoko menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Papua dalam mendukung kebijakan nasional, namun tetap kritis dalam memperjuangkan kepentingan daerah. "Kami ingin memastikan bahwa setiap kebijakan yang lahir dari forum ini benar-benar bisa menjawab kebutuhan aparatur di Papua," ujar Wagub dalam pernyataannya.
Dampak bagi Aparatur di Papua
Hasil dari rapat kerja ini dinilai akan berdampak langsung pada tata kelola kepegawaian di Provinsi Papua. Dengan adanya kepastian regulasi mengenai PPPK dan batas belanja pegawai, diharapkan Pemprov Papua dapat lebih leluasa merencanakan kebutuhan aparatur tanpa melanggar batas fiskal yang ditetapkan. Forum ini menjadi langkah awal untuk menciptakan keseimbangan antara kepatuhan pada aturan pusat dan kebutuhan riil di lapangan.