SENTANI — Wakil Bupati Jayapura, Haris Richard Yocku, mencanangkan pendataan Sensus Ekonomi 2026 (SE 2026) saat menutup pelatihan petugas sensus di salah satu hotel di Sentani, Kamis (11/6/2026). Kegiatan ini mengusung tema "Menuju satu data ekonomi Kabupaten Jayapura akurat, akuntabel, dan berkelanjutan".
140 Petugas Turun ke Lapangan, Didampingi 25 Pengawas
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jayapura, Geressida Sihombing, menjelaskan pelatihan ini menyiapkan 140 petugas pencatat lapangan (PCL) yang akan bekerja langsung di masyarakat. Mereka diawasi oleh 25 petugas pengawas lapangan (PNL), di mana setiap PNL membawahi tiga hingga empat orang PCL.
Pendataan akan berlangsung selama dua setengah bulan, mulai 14 Juni hingga 31 Agustus 2026. Metode yang digunakan beragam, mulai dari pencatatan usaha mikro besar (UMB), UMKM, hingga door to door ke rumah warga.
Bukan Hanya UMKM, Perusahaan Besar Juga Didata
Geressida menambahkan, BPS juga menerapkan metode "Mibar" atau mengisi bareng untuk perusahaan besar dan instansi yang memiliki laporan keuangan, seperti puskesmas. Selain itu, ada metode pendampingan yang berlangsung sejak Mei hingga Agustus. Jika data belum terkumpul, petugas akan turun langsung secara door to door.
"Petugas lebih aktif menanyakan tentang pelaku ekonomi yang tidak kelihatan, yang sebagian besar adalah UMKM," ujar Geressida.
Wabup Minta Dukungan Kepala Distrik dan Kampung
Wabup Haris Richard Yocku mengakui tantangan pendataan di wilayah yang memiliki 139 kampung, 5 kelurahan, dan 19 distrik. Ia meminta BPS Kabupaten Jayapura membuat surat resmi yang ditujukan kepadanya untuk diteruskan ke seluruh kepala distrik dan kepala kampung. Langkah ini diharapkan memudahkan petugas saat melakukan pendataan di lapangan.
Wabup berpesan kepada petugas sensus untuk menjaga kesehatan, integritas, dan rasa tanggung jawab. "Hasilkan data yang valid guna mengetahui potensi ekonomi apa yang baik untuk dikembangkan di Kabupaten Jayapura," pesannya.
Komitmen Satu Data untuk Kebijakan Ekonomi Daerah
Dalam pencanangan tersebut, Wabup menandatangani komitmen bersama yang mencakup dukungan kelancaran SE 2026, mendorong partisipasi aktif pelaku usaha dan masyarakat memberikan data yang benar dan jujur, serta menjamin kerahasiaan data sesuai peraturan perundang-undangan. Hasil sensus akan dioptimalkan sebagai dasar perumusan kebijakan pembangunan ekonomi daerah.
Sensus Ekonomi 2026 merupakan agenda yang dilakukan setiap sepuluh tahun sekali, melanjutkan pendataan serupa yang digelar pada 2016 lalu. "Setelah ini, mereka turun ke lapangan untuk mendata usaha UMKM di tengah-tengah masyarakat," kata Wabup Haris.