JAYAPURA — Ketegangan politik antara Pemerintah Otonom Bougainville (ABG) dan Pemerintah Nasional Papua Nugini (PNG) memanas. Presiden ABG, Ishmael Toroama, secara resmi menuduh Perdana Menteri James Marape dan parlemen nasional telah melanggar Perjanjian Melanesia yang ditandatangani kedua belah pihak di kamp militer Burnham, Selandia Baru, tahun lalu.
Apa Isi Pelanggaran yang Ditudingkan?
Menurut Toroama, pelanggaran terjadi ketika Parlemen PNG mengadopsi rancangan tata tertib sidang untuk mempertimbangkan hasil referendum kemerdekaan Bougainville tanpa persetujuan dari Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Bougainville. Ia menegaskan langkah itu “sama dengan pelanggaran terhadap Perjanjian Melanesia.”
Perjanjian tersebut mewajibkan kedua pemerintah untuk berkolaborasi, menjaga integritas konstitusional, dan saling pengertian. Toroama menyebut keputusan parlemen “bertentangan dengan prinsip-prinsip penghormatan, itikad baik, dan kemitraan” yang menjadi fondasi perjanjian damai.
Ambang Batas Tiga Perempat vs Dua Pertiga: Akar Masalah
Puncak perselisihan adalah aturan baru yang ditetapkan parlemen PNG pekan lalu. Mereka mengadopsi ambang batas mayoritas tiga perempat suara anggota parlemen untuk meratifikasi hasil referendum, alih-alih mayoritas dua pertiga yang biasanya diperlukan untuk amendemen konstitusi.
Dalam referendum tidak mengikat tahun 2019, 97,7 persen warga Bougainville memilih kemerdekaan dari PNG. Namun, keputusan final ada di tangan parlemen nasional. Toroama menilai perubahan ambang batas ini sebagai upaya sepihak yang merusak kesepakatan yang telah dinegosiasikan.
Reaksi Marape: Klaim Sudah Disepakati
Menanggapi kritik, Perdana Menteri James Marape menyatakan bahwa ambang batas mayoritas absolut tiga perempat telah disetujui oleh kedua pihak sebagai bagian dari tata tertib sidang. Ia menegaskan PNG akan terus berpegang pada komitmen yang telah dibuat dan mencari jalan keluar yang dapat diterima bersama.
Marape juga mengungkapkan bahwa konsultasi lebih lanjut antara kedua pihak akan berlangsung bulan depan. Ia sebelumnya mengindikasikan pemungutan suara final oleh anggota parlemen akan digelar pada akhir Agustus 2026.
Seruan Pemantauan Internasional dan Imbauan ke Warga Bougainville
Presiden Toroama tidak hanya menyuarakan kekecewaan. Ia secara khusus meminta fasilitator yang ditunjuk untuk segera mengaktifkan komitmen pemantauan internasional dengan dukungan PBB, sebagaimana diamanatkan Perjanjian Melanesia. Ia mendesak diadakannya pertemuan para mitra internasional dan saksi penandatanganan perjanjian damai untuk mengatasi pelanggaran ini.
Di tengah ketegangan, Toroama mengeluarkan peringatan kepada warga Bougainville. Ia mengatakan bahwa “tekad mereka akan diuji oleh peristiwa di Parlemen Nasional,” dan mendesak seluruh warga untuk “tetap tenang, bersatu, dan saling menghormati.”