TIMIKA — Rencana pembangunan gedung baru DPMPTSP Mimika di kawasan Petrosea, Jalan WR Soepratman, memasuki tahap tender pada tahun ini. Kepala DPMPTSP Mimika, Marsel Mameyau, menyatakan proyek ini merupakan respons atas keterbatasan fasilitas kantor yang sudah sangat sempit.
“Kantor yang sekarang sudah sangat sempit dan kurang memadai dibandingkan dengan volume pelayanan yang terus meningkat. Karena itu kami mengusulkan pembangunan gedung baru agar pelayanan bisa lebih maksimal, nyaman, dan profesional,” ujar Marsel di Kantor Pusat Pemerintahan (Puspem) Mimika, Senin (22/6/2026).
Anggaran Rp11 Miliar dan Status Lahan
Anggaran sebesar Rp11 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Mimika Tahun Anggaran 2026. Marsel memastikan tidak ada kendala lahan karena lokasi yang disiapkan merupakan aset milik Pemkab Mimika.
Dengan status lahan yang jelas, pemerintah daerah optimistis tahapan pembangunan dapat berjalan sesuai rencana tanpa hambatan administratif. Proyek ini saat ini masih dalam proses tender.
Mengapa Kantor Baru Dibutuhkan Sekarang?
Keterbatasan ruang kerja dan fasilitas pelayanan di kantor lama menjadi kendala utama dalam memberikan layanan optimal kepada masyarakat dan investor. Volume pengurusan perizinan dan administrasi penanaman modal terus meningkat, namun ruang yang tersedia tidak lagi representatif.
Kondisi ini memicu kebutuhan mendesak untuk memiliki gedung yang lebih luas dan terintegrasi. Pemerintah daerah menargetkan kantor baru mampu mempercepat proses perizinan dan memperkuat iklim investasi di Mimika.
Target: Pelayanan Satu Pintu yang Lebih Modern
Keberadaan gedung baru diharapkan meningkatkan efektivitas pelayanan satu pintu. Fasilitas yang lebih modern dan terintegrasi menjadi kunci untuk menciptakan lingkungan kerja yang nyaman bagi aparatur maupun pemohon layanan.
“Harapan kami, dengan kantor yang lebih layak dan representatif, kualitas pelayanan kepada masyarakat dan investor dapat semakin meningkat,” pungkas Marsel.
Fakta Singkat Pembangunan Kantor DPMPTSP Mimika
- Lokasi: Jalan WR Soepratman, Kawasan Petrosea, Timika
- Anggaran: Rp11 miliar dari APBD Mimika 2026
- Tahap: Persiapan dan proses tender
- Status lahan: Aset milik Pemkab Mimika
- Tujuan: Mengatasi keterbatasan ruang dan meningkatkan kualitas pelayanan investasi